Awas ! Gunakan HP saat Berkendaraan, Polantas akan Gelar Operasi Patuh Seligi 2018, Dimulai 26 April-9 Mei


Awas ! Gunakan HP saat Berkendaraan, Polantas akan Gelar Operasi Patuh Seligi 2018, Dimulai 26 April-9 Mei

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK.MT.,
bersama Pihak Terkait Periksa Pasukan yang Mengikuti Apel di Mapolres
LINGGA I KEJORANEWS.COM :  Kepolisian Resor ( Polres) Lingga menggelar apel pasukan operasi patuh seligi  2018, di lapangan apel Polres, Kamis 26 april 2018, pukul 07.30 Wib.

Apel ini dipimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK.MT., dan diikuti oleh jajaran Polres Lingga, Dishub Kab. Lingga, Satpol PP, Kejaksaan dan TNI.
Suasana Apel 

Pada apel ini, Kapolres menyampaikan, Polri telah menetapkan kalender operasi patuh, yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari raya Idul Fitri. Operasi patuh tahun 2018 dikatakannya akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh indonesia. 

Disampaikan Kapolres sasaran prioritas operasi patuh tahun 2018 adalah bagi pengemudi yang menggunakan handphone di jalan raya, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Narkoba / mabuk, dan  pengemudi berkendara yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Sesuai manat kepala korps lalu lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Royke Lumowa, M.M., yang dibacakannya,  Kapolres lingga, menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.hal itu sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas agar segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut dapat teratasi.

" Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (profesional-modern-terpercaya)." Kata Inspektur Jenderal Polisi Drs. Royke Lumowa, M.M., yang dbacakan Kapolres.

Ditambahkannya, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, ada beberapa item yang kita diharapkan dapat terwujud, diantaranya.

1.~mewujudkan dan memelihara keamanan.

2.~keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).

3.~ meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,

4.~membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

" Keempat angka di atas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, namun melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua piha," jelasnya.

Lanjutnya, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. hal itu dapat ditunjukan dari political will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya diakuinya masih rendah. 

Melalui operasi patuh di tahun ini, Kapolres mengharapkan masyarakat patuh mewujudkan dan memelihara keamanan, kelancaran serta ketertiban lalu lintas sehingga terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten lingga.

"Dengan tertib berkendaraan, korban fatalitas di jalan raya dapat ditekan. Serta terwujud keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap," harapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polres Lingga. AKP. Indra Jaya menyampaikan, secara umum dari hasil evaluasi bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, dan pelanggaran rambu/marka jalan. Maka ia mengharapkan agar adanya operasi patuh seligi ini, masyarakat menyadari kewajiban berkendaraan di jalan raya. Sehingga korban fatalitas dan Laka Lantas dapat terminimalisir.

" Saya harapkan penegak Lantas mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. Hindari tindakan pungutan liar (Pungli) dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat." Pinta Indra

Mardian
Lebih baru Lebih lama