Kemenag Tanjungpinang Ajak Lapisan Masyarakat Berantas Penyalahgunaan Narkoba


Kemenag Tanjungpinang Ajak Lapisan Masyarakat Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Erman Zaruddin, Ka. Kemenag Tpi
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Kepala Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Erman Zaruddin yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Gannas Annar (Gerakan Nasional Anti Narkoba) MUI Provinsi Kepri mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama dalam memberantas bahaya Narkoba dan barang terlarang lainnya.

 "Jadi tugas kita diantaranya bagaimana melakukan gerakan-gerakan secara bersama untuk mengatasi bahaya narkoba, saat ini kalau kita lihat di provinsi kepri luar biasa bahanya, ini perlu dilakukan upaya bersama mulai dari lapisan atas sampai yang paling bawah, karena kita tidak bisa menyelesaikannya hanya di tingkat pusat saja, jelas Erman saat di wawancarai media ini, Senin (26/2/2018).

Erman mengatakan, Pihak Gannas Annar mencoba melakukan pemahaman melalui pendekatan agama, dimana merut dia saat ini sudah tidak bisa dianggap remeh lagi akan bahaya barang haram tersebut.

"Kepri sudah darurat narkoba, darurat yang luar biasa seperti yang kita saksikan kemaren 1,6 ton narkoba sebelumnya di TCC dua kontainer narkoba ditemukan, ini sangat luar biasa, bagaimana jika tidak tertangkap, pasti akan merusak sekali masyarakat Kepri, " imbuhnya.

Lanjut Erman lagi, tidak cukup peran dari pemerintah ataupun lembaga tertentu saja, perlu adanya kerjasama orang tua dalam mengatasi bahaya narkoba.

"Ketika setiap keluarga mengupayakan yang terbaik dalam membentengi bahaya narkoba terhadap anak-anaknya saya yakin pasti bisa berhasil, " terangnya.

Sementara itu, Bagi para pecandu yang telah terjebak narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, pihak Gannas Annar berupaya memberikan pembinaan khusus melalu pondok pesantren.

"Dengan melibatkan pihak yang terkait dalam menangani pecandu narkoba kita melakukan juga melakukan pembinaan melaui pimpinan pondok pesantren agar yang telah terkena barang haram tersebut bisa berhenti , " tutupnya.

Tomy S
Lebih baru Lebih lama