Sosialisasi UPP Saber Pungli kepada DPMPTSP Pemkab Anambas


Sosialisasi UPP Saber Pungli kepada DPMPTSP Pemkab Anambas

Para Narasumber dari Satgas Saber Pungli UPP Anambas
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kab.Kep.Anambas ( KKA) menggelar sosialisasi tentang Saber Pungli kepada Tim Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ( Pemkab KKA). Rabu (31/1/2018).
Narasumber Sampaikan Materi

Kegiatan sosialisasi di Ruang Rapat Siantan Nur Jl.Imam Bonjol Tarempa Kab.Kep.Anambas ini dhadiri 36 orang peserta dari DPMPTSP, dan hadir sebagai narasumber dari UPP adalah Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, Penindakan dan Intelejen, yaitu :
1. KOMPOL KARYONO.SH ; Waka Polres Kep.Anambas.
2. Kapten Inf. SAMSUARNO ; Danramil Tarempa.
3.Kapten Laut (PM) RACHMAT EKO PRIYANTO : Danpomal Lanal Tarempa.
4. Drs.MIRWANSYAH, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemda KKA.
5.SUDARTO.SH, Kabag Hukum Setda Kab.Kep. Anambas.

Peserta
Materi yang disampaikan, dalam kegiatan adalah mengenai; 1. Awal terbentuknya Satgas Saber Pungli  Perpres no 87 th 2016 dan SK Bupati Kep.Anambas No.59 Th 2017  ttg Pembentukan Keanggotaan UPP Anambas.
2. Yang diartikan ttg Pungli, Tugas, Fungsi dan Wewenang tim saber pungli.
3.Tujuan dan Sasaran Saber Pungli ;
4.Visi dan Misi Saber Pungli.
5.Ikrar ttg Pelayanan Publik.
6. Azas Pelayanan Publik.
7. Tujuan Pelayanan Publik.
8. Menyampaikan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas, No.7 Tahun 2018 ttg Penyelenggaraan sebagian Kewenangan Bupati KKA kepada ; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, yg melibatkan 8( delapan) OPD/ Dinas terkait di Jajaran Pemda KKA ttg proses Perizinan.
9.Menyampaikan Stop Pungli ; terjadinya  Pungli terhadap Pelayanan ttg dibidang Perizinan kepada Masyarakat Kab Kep.Anambas.

Narasumber Sampaikan Materi
Turut hadir dadir dalam kegiatan ini,
1. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan KKA.
2.Kepala Dinas PMTSP KKA.
3.Kadisdik Pora KKA
4.Kadis Kominfo dan Statistik KKA.
5. Camat Siantan.
6. Anggota Koramil Tarempa.
7. Wartawan dari Media Cetak dan Online Anambas.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama