Sebelum Diangkat Menjadi ASN, 61 Orang CPNS Bintan Mengikuti Diklat Prajabatan


Sebelum Diangkat Menjadi ASN, 61 Orang CPNS Bintan Mengikuti Diklat Prajabatan

H. Dalmasri Syam saat Membuka Diklat
Prajabatan CPNS
BINTAN I KEJORANEWS.COM : Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam, MM membuka secara resmi kegiatan Diklat Prajabatan CPNS Gol.II dan Gol.III formasi khusus tenaga kesehatan dan guru garis depan.

Kegiatan Diklat Prajabatan di Hotel Hermes Agro Resort, Jum'at pagi (19/1/2018) ini, diikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari 44 peserta tenaga kesehatan dan 17 peserta guru garis depan, dengan narasumber Diklat Widyaswara dari Prov Kepri selama 7 hari kerja sejak tanggal 18 sd 25 Januari 2018. Agenda tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bintan Drs H Adi Prihantara MM, Kepala Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Diklat Lembaga Administrasi Negara Dra. Reni Suzana, M.PPM, Jajaran OPD Kabupaten Bintan , Kepala Bagian serta Camat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan Dra Irma Annisa mengatakan bahwa Diklat ini penting dilaksanakan sebagai bagian dari pembekalan sebelum diangkat menjadi ASN. Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keahlian dan sikap.

Wabup Bintan dan Sekda Photo Bersama dgn
Peserta Diklat 
" ASN harus mampu memainkan peran, memiliki mental serta mempunyai kompetensi yang diaktualisasikan  melalui sikap dan prilakunya yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tangungjawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, " ujarnya. 
  
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM menyampaikan, dengan Diklat yang diadakan ini, hendaknya dapat menjadi bekal bagi aparatur guna meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.

" Saya berharap saudara semua mengikuti Diklat ini dengan serius, karena ini amat penting untuk saudara dan pengabdian ke depan. Tiga hal, kompetensi, kemampuan dan prilaku yang baik harus dimiliki oleh siapapun yang ingin jadi ASN, " ujarnya.

Ditambahkannya juga bahwa Diklat itu bukan sekedar untuk memenuhi persyaratan administrasi atau formalitas belaka, akan tetapi diharapkan membawa dampak yang riil bagi peningkatan kinerja para aparatur pemerintah melalui penambahan wawasan, pengetahuan dan pembentukan sikap mental sesuai dengan tujuan dari pendidikan dan pelatihan tersebut.

" Tahun 2017 yang lalu, Pemkab Bintan sudah memberhentikan 10 ASN dengan berbagai faktor. Saya harapkan semua peserta diklat, ikuti diklat dengan sebaik-baiknya, tanamkan jiwa patriotisme, berbaur dan harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat, " tutupnya.

Insert. Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam memasang Tanda Peserta Diklat kepada salah satu peserta,didampingi Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM, Kapuspen Diklat LAN Dra. Reni Suzana, M.PPM dan Kepala BKPPD Kab Bintan Dra Irma Annisa.

MDC
Lebih baru Lebih lama