Perolehan Pajak Daerah Natuna 2017 Lampaui Target


Perolehan Pajak Daerah Natuna 2017 Lampaui Target

Alpiuzamari, Ka. Samsat Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Perolehan pajak daerah yang diterima Samsat Natuna pada tahun 2017 mencapai Rp. 5 milyar   lebih. Realisasi  ini melebihi target yang ditetapkan pihak Samsat.

Berdasarkan  data yang diperoleh dari kepala Samsat Natuna, Alpiuzamari, perolehan tertinggi berasal dari pajak kendaraan  bermotor  yang mencapai, Rp. 3 miliar 400 juta lebih atau 114 persen dari target awal.

Sementara untuk pajak  Bea balik nama kendaraan bermotor realisasinya mencapai Rp. 1 miliar716 juta lebih,melebihi dari target yang ditetapkan yakni Rp. 1,5 milyar,atau 115 persen . Realisasi  pajak air bawah tanah dan permukaan hanya memperoleh Rp. 22 juta lebih, atau 30 persen.

Kepala Samsat Natuna, Alpiuzamari kepada RRI di Ranai, Senin pagi mengatakan, realisasi pajak terbesar diperoleh pada bulan Desember 2017 lalu, yakni sebesar Rp..432 juta  lebih.

Alpiuzamari mengakui bila terjadi peningkatan perolehan pajak tersebut tidak terlepas dari kesadaran para wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraan mereka.

Namun Meski memperoleh peningkatan realisasi pajak pada tahun 2017,   menurut Alpiuzamari, hingga saat ini masih banyak ditemukan kendaraan bermotor di Natuna yang masih menggunakan plat dari luar daerah. Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah untuk menarik pajak kendaraan.

“ Masih banyak dilapangan kendaraan bermotor plat luar yang bersileweran , mereka tidak bayar pajak di Natuna,seharusnya mereka mutasi,” kata Alpiuzamari, Senin (8/1/2018).

Selain itu , tambah Alpi, masih banyak ditemui dijalan sepanjang kota Ranai dan sekitarnya, kendaraan roda 4 yang masih menggunakan plat dari showroom.

“Ada yang sudah 2 tahun bahkan 3 tahun masih pake plat showroom, harusnya mereka sudah ganti plat hitam,”kata Alpiuzamari.

Sementara itu Kapolres Natuna AKPBP. Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Lantas Polres Natuna AKP. Awang R. Briantoko kepada RRI mengatakan pihaknya telah berulang kali menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan mutasi dan mengurus plat hitam agar segera menyelesaikan administrasi kendaraan.

“Selalu kami ingatkan dan kami himbau, agar segera mengurus surat dan pajak kendaraan,himbauan kami lakukan saat sosialisasi  dan ketika menggelar operasi kendaraan bermotor,” kata Kasatlantas, Senin (8/1/2018).

Kasatlantas menambahkan pihaknya tidak segan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang tidak memauhi kelengkapan surat kendaraan saat dilakukan operasi atau razia.

“ Pasti akan kita tertibkan, semua kendaraan yang tidak mematuhi peraturan , baik kendaraan baru maupun lama, “tutup awang.


Adw
Lebih baru Lebih lama