Status RSUD Bintan dari D akan Ditingkatkan ke C


Status RSUD Bintan dari D akan Ditingkatkan ke C

Bupati H. Apri Sujadi, Wakil H. Dalmasri Syam,
Sekda Bintan, Adi Prihantara dan dr. Jimmy
dalam Sebuah Acara
BINTAN I KEJORANEWS.COM :  Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan terus berupaya meningkatkan status/predikat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan. Untuk itu, Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dipimpin oleh Dr.Jimmy dan Dr. Rosa Wijaya akan melaksanakan Survei Akreditasi Rumah Sakit sejak tanggal 18 hingga 19 Desember 2017. Dalam kurun waktu tersebut, tim melakukan penilaian dan riset pada berbagai fasilitas maupun pelayanan RSUD Bintan.

Direktur RSUD Kabupaten Bintan, dr. Benny mengatakan bahwa status akreditasi RSUD Kabupaten Bintan saat ini adalah Rumah Sakit dengan Tipe D, dan status tersebut rencananya akan ditingkatkan statusnya menjadi Tipe C.

" Kita harapkan dengan kunjungan dan  penilaian dari Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) terhadap RSUD Kabupaten Bintan mampu meningkatkan status RSUD dari Tipe D ke Tipe C, " ujarnya. 

Bupati, Wakil, Sekda dan
Sejumlah Dokter
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM mengharapkan agar RSUD Kabupaten Bintan terstandarisasi dalam setiap pelayanan kesehatan. Dirinya juga mengharapkan, dengan peningkatan status Rumah Sakit dari Tipe D ke Tipe C, akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dimana tentunya hal ini akan ditunjang dengan perlengkapan dan peralatan kesehatan yang lebih baik. 

"  Dengan adanya survey ini kita mengharapkan agar, pertama bagaimana Rumah Sakit terstandarisasi, setelah itu bagaimana meningkatkan status Rumah Sakit ini, dari Tipe D menjadi Tipe C yang  kemudian tentunya bagaimana mutu pelayanan RSUD Kabupaten Bintan harus terus ditingkatkan agar menjadi rumah sakit yang nyaman, " ujarnya seusai menyambut kedatangan Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Rumah Sakit Kabupaten Bintan, Senin pagi (18/12/2017). 

Diketahui bahwa Tim Surveyor KARS akan melakukan penilaian status Akreditasi RSUD Kabupaten Bintan berdasarkan pedoman Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). SNARS Akreditasi Rumah Sakit akan berisi tentang sasaran keselamatan pasien, standar keselamatan berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, program nasional, dan Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP).

Turut hadir pada agenda tersebut, Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM,  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Gama Isnaini, Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan RM Akib, Kepala BPPPD Kabupaten Bintan Wan Rudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan Afrizal Bahar dan Jajaran RSUD Kabupaten Bintan.

MDC
Lebih baru Lebih lama