Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal Photo Bersama dengan Direktur Utama BP3TI Anang Latif dan Jajaran |
Tujuh lokasi lahan itu adalah Desa Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut, Desa Tanjung Setelung Kecamatan Serasan, Desa Sabang Mawang Kecamatan Pulau Tiga, Desa Serantas Kecamatan Pulau Tiga, Desa Tanjung Batang Kecamatan Pulau Tiga, Desa Selading Kecamatan Pulau Tiga Barat dan Desa Air Kumpai Kecamatan Midai.
Penandatanganan Kerjasama |
Status lahan tersebut adalah pinjam pakai yang telah disepakati melalui penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antar Pemkab Natuna yang diwakili oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dengan pihak BP3TI di Hotel Borobudur pada Kamis (7/12/2017).
Selain menyelesaikan administrasi program BTS blankspot, pada kesempatan itu juga dilakukan pemaparan mengenai program Kominfo, guna memberikan gambaran kepada kepala daerah program pembangunan BTS oleh balai penyediaan dan pengelola pembiayaan telekomunikasi dan informatika (BP3TI) Kemkominfo.
Penandatanganan Kerjasama |
Dalam sambutannya pada acara itu, Direktur Utama BP3TI, Anang Latif mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati yang telah meminjamkan lahannya untuk program itu.
“Diharapkan, program BTS blankspot dapat bermanfaat di daerah. Dengan masa peminjaman selama 5 tahun ini, dan dalam kurun waktu tersebut pengguna BTS bisa meningkat,” ucapnya.
Suasana Acara |
Anang Latif mengutarakan, konsep BTS blankspot yang mereka bangun melalui dana universal service obligation (USO) yang merupakan kontribusi dari operator.
Selain Bupati Natuna,hadir pada kesempatan itu mendampingi Kepala Daerah Natuna, Kadis Kominfo dan Kasi Infrastruktur TIK Dinas Kominfo, Yana Ferbrianti.
Adw