APBD Natuna 2018 Disetujui Rp. 1,015 Triliun


APBD Natuna 2018 Disetujui Rp. 1,015 Triliun

Bupati Natuna, Hamid Rizal Bersalaman dengan
Ketua DPRD Yusri Pandi Didampingi Wakil Ketua
DPRD
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Setelah melalui pembahasan beberapa hari oleh DPRD Natuna, Enam frkasi, yaitu Fraksi Demokrat,  Partai Golkar, PAN,  PPP,  PNR, dan Fraksi Gernas, akhirnya dapat menyetujui RAPBD Natuna tahun 2018  menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2018, dengan jumlah sebesar Rp. 1,015, 201.800.000 (Satu Triliun, lima belas miliar, dua ratus satu juta delapan ratus ribu rupiah ) 

Pengesahan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Natuna, dalam agenda Penyampaian Pandangan akhir praksi DPRD Natuna Kamis (30/11/2017) sore.

Rapat yang dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi itu, dihadiri oleh hampir semua anggota DPRD Natuna. FKPD, Kepala OPD, Camat, dan sejumlah undangan lainnya.

Pada rapat paripurna ini sebelum menyatakan kata setuju, masing-masing fraksi menyampaikan kritik dan saran yang intinya penggunaan anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran. 

Eri Marka dari Fraksi Golkar dalam rapat ini mengharapkan agar Pemda memberikan tugas belajar untuk mengambil ijazah sarjana SI bagi guru yang belum SI di sekolah tingkat SD dan SMP dilingkungan Pemda Kabupaten Natuna.

Hasil persetujuan DPRD terhadap Perda APBD ini, selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Propinsi guna  dievaluasi.

Rapat  diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Natuna dalam hal ini diwakili  Bupati dan DPRD. 

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Salah Satu Fraksi  Menyampaikan Pandangannya 

Pembacaan Pandangan dari Salah Satu Fraksi

Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua
DPRD, Yusri Pandi

Penandatanganan Nota Kesepemahan oleh Bupati Natuna, Hamid Rizal

Adw
Lebih baru Lebih lama