Sejumlah Tempat Gelper Ini Disinyalir Melanggar Perizinan


Sejumlah Tempat Gelper Ini Disinyalir Melanggar Perizinan

BATAM I KEJORANEWS.COM : Gelanggang Permainan Ketangkasan Elektronik (Gelper) di sejumlah tempat di Kota Batam terindikasi telah disalahgunakan perizinannya.

Diantaranya mengenai izin jam buka tutup, pelarangan melakukan judi dan juga porsi peruntukan orang dewasa dan untuk anak-anak.

Dari pantauan di lapangan Gelper di sejumlah tempat ini, yang seharusnya buka jam 10. 00 Wib pagi dan tutup jam 12.00 Wib malam, dalam prakteknya menutup tempatnya hingga pukul 2.00 Wib bahkan pukul 3.00 Wib.

Sedangkan terkait pelarangan judi, yakni pemain jika menang mendapat hadiah rokok dan atau barang2 elektronik, ternyata dalam prakteknya mereka pemain terindikasi menukar bonus kemenangannya dengan sejumlah uang.

Sementara itu, porsi mesin gelanggang permainan antara dewasa dan anak-anak yang seharusnya seimbang, dari pantauan mesin2 tersebut hanya diperuntukkan bagi dewasa, namun pemainnya malah didominasi oleh anak-anak.

Lokasi tempat Gelper2 yang disinyalir melanggar perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemko Batam tersebut adalah: Gelper di Botania Batam Centre dan Mitra Mall Batu Aji. Keduanya tempat ini ni disebut-sebut dikelola orang sama.

Kemudian satu titik di Kavling Telaga Punggur dan dua titik di Top 100 Tembesi.

Rdk
Lebih baru Lebih lama