Belum Lengkapi Data Tagihan Rp 137 Juta, Komisi II Minta Damkar Bekerja Sesuai Aturan


Belum Lengkapi Data Tagihan Rp 137 Juta, Komisi II Minta Damkar Bekerja Sesuai Aturan

BATAM I KEJORANEWS.COM : Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai retribusi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) digelar di Komisi II DPRD Kota Batam. Senin (2/10/2017).

Dalam rapat yang dipimpin Edward Brando, SH Ketua Komisi II ini, menemukan data daftar tagihan yang belum ditagih sejak tahun 2013 sebesar Rp 137 juta, namun tidak dilengkapi dengan laporannya.

Terkait hal itu, Azman Kepala Dinas Damkar  mengatakan akan secepatnya ia melengkapi laporan tersebut.

Sebelum menutup rapat, Edward Brando,SH berpesan agar Damkar dapat bekerja secara aturan. Ia juga meminta agar Dinas Damkar dan komisi II senantiasa bersinergi untuk mendukung program pemerintah kota Batam.

Rapat ini turut dihadiri Dinas Pendapatan Kota Batam dan Inspektorat kota Batam.

Rdk
Lebih baru Lebih lama