Polda Kepri Ungkap Penangkapan MA Pembunuh PNS BNN


Polda Kepri Ungkap Penangkapan MA Pembunuh PNS BNN

Kapolda dan Kabid Humas Polda Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH menggelar Konferensi Pers terkait  Tindak Pidana Pembunuhan Berencana korban Indria Kameswari PNS BNN yang dilakukan oleh tersangka MA (suami korban sesuai dgn KTP aslinya). Senin (4/8/2017).


Kapolda menyampaikan, dasar laporan dari LP / B / 979 / IX / 2017 / jbr /Res Bogor, tanggal. 01 September 2017. Perkara: Tindak Pidana Pembunuhan Berencana / pasal 340 KUHP. Waktu kejadian : Jumat, 01 September 2017 sekira jam 07.00 Wib. Tempat kejadian: Perumahan River Valley blok b2 no. 31 ds. Palasari   kec. Cijeruk kab.Bogor.
    
" Pelapor adalah Reza Komering lahir di Jakarta  tanggal. 03 Juni 1974, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bumi Cimahpar Asri blok c.2 no. 16 kel. Cimahpar kec. Bogor utara  Kota Bogor, " Terangnya.

" Korban bernama Indria Kameswari lahir di ciamis  tgl. 15 juni 1979, agama islam, pekerjaan pegawai negeri, alamat jl. Warakas i gg a no. 09 rt. 09 / 02 kel. Warakas kec. Tanjung Priuk.  Pelaku adalah Suami korban yang mengunakan KTP palsu atas nama H. Abdul Malik Azis .SH  lahir di Jakarta,  tgl. 17 Desember 1978, Agama Islam, pekerjaan karyawan swasta , alamat jl. Warakas I gg A no. 11 Rt. 09 / 02 kel. Warakas kec. Tanjung Priuk." Tambahnya.
    
" Modus operandi adalah pada hari Jumat tanggal 01 September 2017 jam 07.00 wib, di  perumahan River Valley blok b2 no. 31 desa Palasari   Kec. Cijeruk Kab. Bogor telah terjadi tindak pidana pembunuhn berencana terhadap korban Indria Kameswari, dimana korban meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian punggung bagian kanan mengalami lubang, selain itu juga melihat ceceran darah di lantai ruang tengah dan di tempat cuci baju akibat kejadian tersebut, kemudian pelapor telepon petugas Kepolisian," urai Kapolda.
  
" Kronologis penangkapan MA ( sesuai KTP Lahir Jakarta 28 - 12 – 1979, alamat ktp : Jl Warakas I gg A no 9 Rt 009 Rw 002 kel. Warakas kec. Tj priok - Jakarta Utara), pada hari Minggu tanggal 3 September 2017 sekira pukul 23.30 Wib, oleh tim gabungan yakni Subdit 3 jatanras Dit Res Krimum Polda Kepri bersama personil Satreskrim Polres Bogor serta personil BNN pusat. Pelaku diamankan di Kavling Bengkong wahyu Rt 02 Rw 17 kel. Tj Buntung kec. Bengkong," jelas Kapolda.

Dan direncanakan pada hari ini pada pukul 11.00 wib akan dibawa ke Polres Bogor.

Humas Polda Kepri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama