Tidak Dilengkapi Data Pendukung, Komisi II Tolak Anggaran Rp 19, 5 Miliar yang Diminta Kesra Sekdako Batam


Tidak Dilengkapi Data Pendukung, Komisi II Tolak Anggaran Rp 19, 5 Miliar yang Diminta Kesra Sekdako Batam

Uba Ingan Sigalingging, S.Sn
Anggota Komisi II DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Komisi II DPRD Kota Batam tolak pengajuan anggaran sebesar Rp 19,5 miliar lebih untuk Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Sekdako) Batam. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2017 di ruang Komisi II DPRD Batam. Jumat sore (15/8/2017).


Uba Ingan Sigalingging, S.Sn Anggota Komisi II Anggota DPRD Batam usai pembahasan mengatakan, penolakan tersebut karena anggaran yang diajukan sebesar Rp 19.549.465.200 tersebut, tidak dijelaskan untuk apa alias tidak ada data pendukungnya.

Uba menilai, dalam pembahasan itu, pihak Bagian Kesra Sekretariat Pemerintah Kota Batam tidak serius dalam pembahasan itu.

Pembahasan APBD P di Komisi II
antara Komisi II Dgn Sekdako Batam

" Ajuan anggaran itu cukup besar, namun mereka bagian sekretariat seolah tak serius, mereka membawa data yang untuk pembahasan dengan Komisi IV, di dalam data itu terlihat program dan kegiatan untuk APBD Perubahan pada Kesra berkurang, namun mereka malah meminta menambah anggaran, inikan aneh? untuk mereka minta anggaran Rp 19 milar lebih itu? Di sisi lain dalam pembahasan penting tadi, Sekda juga tidak hadir, inikan main-main namanya," jelas Uba.

Legislator Partai Hanura ini mengaku, Komisi II tidak akan menyetujui anggaran yang diperuntukan bagi Bagian Kesra tersebut, sebelum pihak Sekdako melengkapi data konkrit peruntukan anggaran tersebut.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama