Terkait 12 Moge yang Ditangkap Polisi Siak, 2 Moge Diduga Ber-STNK Palsu


Terkait 12 Moge yang Ditangkap Polisi Siak, 2 Moge Diduga Ber-STNK Palsu

BATAM I KEJORANEWS.COM : Sedikit demi sedikit, modus mengeluarkan Motor Gede (Moge) Harley Davidson dari Batam dan Moge lainnya mulai terkuak. Peranan organisasi dan orang orang kaya dan berpangkat tampak jelas dalam dalam memuluskan aksi penyelundupan Moge tersebut. Sabtu (19/8/2017).

Dalam kasus penangkapan 12 Moge di Buton, Siak, Riau.  Setidaknya, 2 Moge dari jenis Harley Davidson ternyata tidak memiliki data sama sekali.

Kedua Moge tersebut adalah Moge dengan plat B 3381 NG dan B 6969 FCT milik Yusuf Satianegara dan Hermantoro. Keduanya tercatat memiliki STNK tetapi setelah di lakukan pengecekan ke Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, kedua plat tersebut ternyata tidak memiliki ter-register alias Palsu.

Sehingga jelas diduga plat B yang dipergunakan hanyalah modus untuk mengelabui seolah- olah ke dua motor Harley Davidson ini berasal dari Jakarta. Tujuannya disinyalir untuk melindungi pihak- pihak yang mampu mendatangkan Harley Davidson ke Batam dengan melewati jalur penyelundupan.

Singkat cerita, pembuat STNK yang diindikasi Palsu ini jelas sudah paham akan permainan dan mengenal para pemasok Harley Davidson dengan baik.

Sayang, sosok ST  yang direkomendasikan oleh Panesehat HDCI Kepri Iksan diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi via WA. Termasuk juga ketika di hubungi via telpon seluler, ST menjawab dengan halo- halo saja, mungkin tak kedengaran jelas panggilan yang dilakukan kru media ini. Disusul dengan SMS, ST tak membalas sampai berita ini di turunkan.

(Arif)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama