Pengajuan APBDP masih Tunggu Bupati


Pengajuan APBDP masih Tunggu Bupati

Sekda Natuna, Wan Siswandi
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Keinginan Pemerintah Daerah Natuna untuk mengesahkan APBD Perubahan 2017 dalam waktu Dekat tampaknya masih harus menunggu beberapa waktu lagi, karena masih harus menunggu kembalinya Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal yang saat ini sedang berada diluar daerah.

Sekda Natuna, Wan Siswandi saat dikonfirmasi di Ranai mengatakan, sejauh ini pembahasan APBD P telah selesai dilaksanakan, namun untuk diajukan ke Panggar Legislatif  masih perlu dikoreksi oleh Bupati Natuna.

"Kita sudah selesai menyusun dan membahasnya, tinggal menunggu Bupati saja, karena bagaimanapun beliau sebagai pimpinan perlu memeriksa KUA PPAS sebelum diajukan ke DPRD," kata Siswandi, Senin (28/8/2017).

Siswandi mengatakan target pengajuan KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD Priorita Plafon Anggaran Sementara ) APBD-P akan dilaksanakan paling lambat pada akhir September mendatang.

Sementara itu mengenai besaran APBD-P yang diusulkan menurut Siswandi tidak jauhberbeda dari APBD murni 2017 lalu yakni Rp.1,192  triliun.

Sementara itu  Pemkab juga menargetkan pengesahan APBD 2018 dapat disahkan sebelum akhir 2017. Saat ini Panggar Pemkab Natuna tengah melakukan persiapan untuk pembahasan dan penyusunan APBD 2018.

"Kita targetkan akan selesai sebelum akhir tahun, jadi kita bisa segera melaksanakan,"tutup Siswandi.

Adw

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama