Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Warga Malaysia


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Warga Malaysia

Paspor Mohamad Shafiq
BATAM I KEJORANEWS.COM : Customs Narcotic Team Batam berhasil menegah satu orang laki2 eks penumpang kapal MV Indo Mas 3 dari Stulang Laut Malaysia menuju terminal ferry Batam Center Batam pada hari Senin 14 Agustus 2017.

Pelaku bernama Mohamad Shafiq bin Sulaiman (Johor, 3 Maret 1988) adalah Warga Negara Malaysia, pemegang paspor A 40061791/ exp 12 Peb 2022. Ditindak sekitar pukul 17.30 Wib.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 120 gram Methametamine (sabu) dan 10 gram Morphine yg dikemas dalam 3 paket dan disembunyikan di dalam anusnya.

Mohamad Shafiq
Penumpang tsb ditangkap karena dicurigai dari gerak-geriknya dan setelah dilakukan analisis paspor, sehingga setelah wawancara dan tes urine ditemukan 3 paket yg disembunyikan di dalam anusnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam utk dilakukan penyelidikan dan selanjutnya diteruskan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri.

Humas BC Tipe B Batam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama