Di Iran, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia akan Melakukan Pembicaraan mengenai JCPOA


Di Iran, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia akan Melakukan Pembicaraan mengenai JCPOA

TEHERAN I KEJORANEWS.COM : Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Ryabkov berencana untuk berkunjung ke Teheran untuk mengadakan pembicaraan dengan pejabat Iran menjelang pertemuan telah dijadwalkan Komisi Bersama Iran-P5 + 1 (Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China dan Rusia + Jerman). Minggu (9/7/17).

Menuju sebuah delegasi politik, Ryabkov akan tiba di Teheran pada hari Selasa dan bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional Abbas Araqchi, atase pers kedutaan Rusia di Iran, Andrei Ganenko, mengatakan pada hari Minggu (9/7).

Dia menambahkan bahwa selama tinggal sehari di Teheran, diplomat Rusia tersebut akan mengadakan pembicaraan mengenai ditandainya kesepakatan nuklir tersebut, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action / JCPOA), yang ditandatangani antara Iran dan kelompok negara P5 + 1.

Ganenko mencatat bahwa isu-isu yang berkaitan dengan hubungan Teheran-Moskow juga menjadi agenda perundingan.

Wakil menteri luar negeri Iran dan kelompok negara P5 + 1 dijadwalkan mengadakan pertemuan Komisi Gabungan di Wina ibukota Austria  akhir bulan ini.

Delegasi Iran untuk pertemuan tersebut akan mengangkat isu kurangnya komitmen Amerika Serikat terhadap kewajibannya berdasarkan JCPOA.

Pertemuan ketujuh Komisi Bersama Iran-P5 + 1, yang memantau pelaksanaan JCPOA, diadakan di Wina pada bulan April lalu.

Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa - Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China dan Rusia - ditambah Jerman menandatangani JCPOA pada tanggal 14 Juli 2015 dan mulai menerapkannya pada tanggal 16 Januari 2016.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pembatasan dilakukan terhadap kegiatan nuklir Iran dengan imbalan, antara lain, penghapusan semua larangan terkait nuklir terhadap Republik Islam.

Dewan Keamanan PBB kemudian dengan suara bulat menyetujui sebuah resolusi yang secara efektif mengubah JCPOA menjadi undang-undang internasional.

Editor : Boris HR
Sumber : presstv.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama