Bawas MA Diduga akan Periksa Sejumlah Hakim PN Batam terkait Putusan Kontroversial


Bawas MA Diduga akan Periksa Sejumlah Hakim PN Batam terkait Putusan Kontroversial

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kontroversialnya sejumlah putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam terhadap perkara pidana dan perdata berujung dengan datangnya Bawas (badan pengawasan) Mahkamah Agung ke PN Batam tersebut pada Rabu (19/7/17).

Dari kabar di lapangan yang menjadi pergunjingan wartawan, kehadiran Bawas di lembaga meja hijau Batam ini, untuk memeriksa sejumlah hakim yang telah membuat putusan perkara baik pidana maupun perdata yang kontroversial alias tidak sesuai dengan kewajaran atau kaidah hukum yang berlaku.

Masih simpang siur, hakim -hakim siapa saja yang akan menjadi terperiksa oleh Bawas MA, namun dari sumber di lapangan ada 2 kemungkinan yang akan menjadi target pemeriksaan, yakni Majelis Hakim yang diketuai AR dengan anggota MC dan JS yang sebelumnya memutus perkara Herman dalam kasus penipuan Rp 585 juta, jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 1/3 dari tuntutan yang dijatuhkan.

Dalam perkara Herman yang melakukan penipuan kepada Denly Rianto ini, Majelis Hakim yang memvonis Herman dengan 5 bulan penjara dinilai elemen masyarakat Batam di luar batas kewajaran karena JPU menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan.

Putusan tersebut sempat menuai kritikan dari Ketua LSM RCW (Riau Corupption Watch) Mulkansyah.

Sementara dari kabar lainnya, Bawas diindikasi akan memeriksa Majelis Hakim dalam kasus perdata BCC Hotel and Residence.

Dalam perkara yang membuat heboh Kota Batam terkait kepemilikan Hotel tersebut, antara pihak yang berseteru yakni Conti Chandra VS Tjipta Fujiarta. Dalam perkara ini Majelis Hakim yang diketuai WP dengan 2 hakim anggota TW dan IB memenangkan Tjipta Fujiarta, namun Pengacara Conti Chandra menilai ada kejanggalan karena para hakim tidak menjadikan akta RUPS 99 sebagai bukti pertimbangan, sehingga kemudian pihak Conti melaporkan kasus tersebut ke Bawas MA.

Menurut rencana Bawas akan memeriksa para hakim tersebut hari ini, Kamis 20 Juli 2017.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama