Sebanyak 93 Guru Honorer Batam Menuntut Dijadikan CPNS


Sebanyak 93 Guru Honorer Batam Menuntut Dijadikan CPNS

BATAM I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 93 guru honorer katagori 2 menuntut agar mereka di jadikan CPNS sebagaimana honorer K2 yang telah diterima menjadi CPNS Pemerintah Kota Batam. Tuntutan mereka tersebut disampaikan ke Komisi IV DPRD Batam dalam heraing atau rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV DPRD Batam. Rabu (5/4/17).

Muhammad Yunus,S.Pi.,M.M., Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam usai pertemuan dengan para guru honorer mengatakan, pihaknya mennda hearing itu, karena ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Untuk itu ia mengaku Komisi IV selanjutnya akan mengirim surat ke pimpinan DPRD, agar pimpinan DPRD memanggil Sekda dan BKD dalam hearing selanjutnya.

Yunus mengaku, apa yang diminta oleh 93 orang "pahlawan tanpa tanda jasa" itu hal yang wajar, karena mereka bekerja sudah lebih dari 10 tahun, mereka menjadi honorer dari tahun 2005. Untuk menjadi CPNS seperti harapan para guru itu seharusnya diakomodir Pemko Batan sebab guru memang sangat dibutuhkan untuk mendidik anak-anak usia sekolah.

" Mudah-mudahan saja mereka nanti masih mendapatkan kesempatan untuk menjadi CPNS. Kita pada hearing selanjutnya nanti berharap Sekda dan BKD dapat hadir, dan dapat menjelaskan tentan persoalan mereka ini," ujar Muhammad Yunus.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama