Menolak Usulan UMK Versi Pemko Batam, Ribuan Massa FSPMI Mendemo Kantor Graha Kepri


Menolak Usulan UMK Versi Pemko Batam, Ribuan Massa FSPMI Mendemo Kantor Graha Kepri

BATAM I KEJORANEWS.COM : Ribuan buruh /pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) kembali melakukan demontrasi menolak PP 78 tahun 2015. Jumat (2/12/16).

Massa FSPMI yang menggelar aksinya di kantor Graha Kepri, Batam Centre ini, secara tegas meminta Gubernur Kepri menolak usulan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2017 yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko Batam), karena menurut buruh pekerja berpakaian hitam merah ini, usulan UMK 2017 tersebut mengacu pada PP 78 tahun 2015.

Suprapto Panglima Garda Metal F-SPMI Batam mengatakan, penetapan UMK Batam terlalu dipaksakan, dan usulan tersebut bukan dari usulan tripartit, buruh, pengusaha dan Pemko.

" Usulan seharusnya dari buruh, pemko dan pengusaha bukan hanya berdasarkan PP 78. Yang merasakan dan dirugikan kami yang disini, untuk apa kami diundang berunding tapi pendapat kami tidak dihiraukan dan lebih mementingkan pengusaha. Kami juga menuntut agar Pemerintah Pusat mencabut PP nomor 78 tahun 2015, tentang pengupahan. Karena PP 78 adalah pesanan pengusaha untuk menjadikan upah murah" Jelasnya" Ujarnya.

Setelah beberapa jam ber orasi, perwakilan Pemerintah Gubernur Kepri, Tagor Napitupulu Kadisnaker Prov. Kepri, menerima perwakilan buruh untuk naik ke lantai 6 gedung Graha Kepri  guna menyampaikan aspirasinya.  Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika dan dilakukan rapat tertutup.

Usai pertemuan, Kadisnaker Prov. Kepri Tagor Napitupulu menyampaikan kepada buruh, bahwa UMK Kota Batam kemarin sudah disampaikan Walikota Batam ke  Provinsi Kepri, namun upah minimum sektoral belum disampaikan. Sehingga perundingan antara asosiasi pengusaha dengan para pekerja tingkat bawah belum selesai.

"Untuk itu nilai UMK kita masih menunggu sampai 15 Desember 2016. Semua harus sesuai mekanisme yang ada, harus ada usulan dari Walikota mengenai upah minimum sektoral kota Batam,""kata Tagor

Untuk aksi kali ini kami ucapkan terimakasih kepada buruh yang melakukan orasi dengan tertib, begitu juga dengan pihak kepolisian yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Aksi ribuan buruh FSPMI ini dikawal ketat oleh sebanyak 750 aparat Kepolidian dari Polresta Barelang.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama