BATAM I KEJORANEWS.COM : Dinas Perhubungan Kota Batam tertibkan parkir liar didepan Kantor Imigrasi Klas IA khusus Batam. Kamis (17/11/16).
Dalam penertipan tersebut puluhan kendaraan roda dua (Motor) dan roda Empat ( Mobil) diangkut ke kantor Dishub Kota Batam.
Menurut salah seorang masyarakat yang sedang memarkirkan motornya didepan Kantor Imigrasi Batam mengatakan, sebelumnya ia mau parkir didalam Kantor Imigrasi namun dilarang.
"Di dalam tidak bisa parkir lagi, udah full. Mereka petugas sini bilang silahkan saja parkir di pinggir jalan depan Kantor Imigrasi. Jika tahu penertiban parkir yang dilakukan oleh Dishub Kota Batam, tak parkir disini saya. Saya kesini mau urus paspor, terjadi begini buat ribet aja. Padahal, nomor antrian pengurusan paspor sudah saya ambil. Terpaksa saya urus dulu motor ini, baru balik lagi ke Imigrasi ini," kesalnya
Warga yanmg tidak serima kendaraannya dibawa ke kantor Dishub menyampaikan protes ke pada Kadishub Kota Batam Zulhendri.
"Kami parkir disini,karena tidak dikasih parkir di dalam. Jika ada aturan disampaikan tadi kan tidak parkir disini saya, protes warga ini ke Kadishub Zulhendri.
Kepada awak media Zulhendri Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam mengatakan, sebelum penindakan tersebut Dishub telah membuat spanduk di depan kantor Imigrasi tentang larangan motor dan Mobil parkir di bahu jalan. Namun himbauan itu menurutnya tidak diindahkan warga.
“Kami sudah buat spanduk pengumuman supaya tidak parkir dijalan ini, tapi mereka masih saja melakukannya," ujar Zulhendri.
Alfred
Posting Komentar