BINTAN I KEJORANEWS.COM : Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Bintan Lamen Sarihi sampai saat ini masih belum jelas kapan akan dilakukan, meskipun hal itu telah menjadi gunjingan publik sehari-hari. Kamis (17/11/16).
Terkait masalah itu, Sekretaris Dewan ( Sekwan ) Bintan, Agus Nawarman mengatakan, dirinya belum menerima SK PAW yang tanda tangani Agus Wibowo Wakil DPRD Bintan dari partai Demokrat. Apalagi untuk menyerahkan surat itu ke Gubernur Kepri.
" Sampai saat ini saya sama sekali belum terima dan saya juga tidak tahu kalau surat SK PAW tersebut sudah di tanda tangani oleh Agus Wibowo. Apalagi untuk diserahkan ke Gubernur Kepri," ujar Sekwan ini.
Menurut Sekwan ini, tentang PAW Ketua DPRD itu harus diselesaikan dahulu di internal Partai Golkar.
Sementara itu, Lamen Sarihi saat ditanya masalah itu lebih banyak diamnya, ia hanya mengatakan, selagi belum ada PAW dirinya masih Ketua DPRD Bintan.
" Mengenai permasalahan partai akan kita lihat di pengadilan yang sedang bergulir. Ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pemberhentian pimpinan DPRD, sering saya sampaikan di Badan Musyawarah tapi banyak anggota Banmus yang tidak memahami. Sebelum ada pelantikan saya masih resmi Ketua DPRD Bintan," tegasnya.
Sebelumnya pada (15/11/16) lalu, Agus Wibowo selaku Wakil Ketua DPRD Bintan menyampaikan pada awak media usai rapat perencanaan pembahasan APBP 2017,
SK tersebut sudah diserahkan ke Sekretaris Dewan.
" Sampai saat ini saya sama sekali belum terima dan saya juga tidak tahu kalau surat SK PAW tersebut sudah di tanda tangani oleh Agus Wibowo. Apalagi untuk diserahkan ke Gubernur Kepri," ujar Sekwan ini.
Menurut Sekwan ini, tentang PAW Ketua DPRD itu harus diselesaikan dahulu di internal Partai Golkar.
Sementara itu, Lamen Sarihi saat ditanya masalah itu lebih banyak diamnya, ia hanya mengatakan, selagi belum ada PAW dirinya masih Ketua DPRD Bintan.
" Mengenai permasalahan partai akan kita lihat di pengadilan yang sedang bergulir. Ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pemberhentian pimpinan DPRD, sering saya sampaikan di Badan Musyawarah tapi banyak anggota Banmus yang tidak memahami. Sebelum ada pelantikan saya masih resmi Ketua DPRD Bintan," tegasnya.
Sebelumnya pada (15/11/16) lalu, Agus Wibowo selaku Wakil Ketua DPRD Bintan menyampaikan pada awak media usai rapat perencanaan pembahasan APBP 2017,
SK tersebut sudah diserahkan ke Sekretaris Dewan.
"
Surat itu sudah saya serahkan ke Sekwan, saya belum tahu apa SK
tersebut sudah di tanda tangani atau pun belum, yang jelas mengenai
Surat SK tersebut sudah di serahkan ke Sekwan Bintan," ujar Agus Wibowo.
Obet
Obet
Posting Komentar