BINTAN I KEJORANEWS.COM : Dalam waktu dekat ini, Polres Bintan akan membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara. Menyikapi hal itu Andhika selaku Ketua Umum Kwartir Ranting Bintan Timur mengaku menyambut baik akan kehadiran satuan pramuka di tubuh Polres Bintan tersebut. Sabtu (1/10/16).
Andhika mengatakan, mengenai terbentuknya kesatuan pramuka di tubuh polisi itu, telah diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional gerakan Pramuka nomor 020 tahun 1991 tentang penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara, dan juga keputusan bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan Ketua Kwartir Nasional gerakan Pramuka yang tercantum NO POL KEP/08/V/1980 nomor 050 tahun 1980 tentang kerja sama dalam dan pengembangan pendidikan kebhayangkaraan dan kepramukaan, serta keputusan Kwartir Nasional gerakan Pramuka No 079 tahun 1981 tentang petunjuk penyelenggaraan satuan karya Pramuka Bhayangkara.
Menurut Andhika, dengan dibentuknya Saka Bhayangkara maka akan dapat memberikan nilai tambah pada generasi muda Indonesia khususnya pemuda Bintan. Selain itu juga dapat menumbuhkan keterampilan dan rasa Patriotisme yang lebih baik lagi.
" Semoga Saka Bhayangkara nantinya dapat menjadi contoh di tengah masyarakat Bintan pada umumnya," tambah Andhika.
Hosni selaku Ketua Harian Kwartir Ranting Bintan Timur menambahkan, terbentuknya Saka Bhayangkara di Kesatuan Polres Bintan akan lebih memotivasi generasi muda untuk benar- benar meningkatkan rasa kemandirian pemuda, serta berjiwa Pancasila.
" Semoga dalam waktu dekat ini Saka Bhayangkara Polres Bintan cepat di bentuk dan di sosialisasikan pada seluruh masyarakat Bintan," tambahnya.
Obet
Posting Komentar