BATAM I KEJORANEWS.COM : Merasa suratnya tidak ditanggapi oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam , Puluhan warga Pulau Kasu demo ke Gedung Dewan, Jumat (9/9/16).
Dalam orasinya warga nelayan Pulau Kasu mengatakan, DPRD Kota Batam tidak berpihak kepada rakyat, karena tidak menanggapi surat mereka yang telah dimasukkan pada tanggal 21 Juni 2016, tentang pendalaman alur yang dilakukan oleh Pertamina di Pulau Sambu.
" DPRD ternyata tidak berpihak pada rakyat, melainkan berpihak pada PT. Pertamina yang melakukan pengerukan alur laut. Pengerukan laut oleh Pertamina yang sudah berjalan 2 bula menyebabkan kerusakan lingkungan dan Biota laut. Akibatnya tangkapan ikan kami menurun," ujar Askarmin koordinator pendemo dari Pulau Kasu.
Lanjut Askarmin dalam orasinya, surat rekomendasi pekerjaan yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam tertanggal 19 Febuari 2016 kepada PT Pertamina (Persero) terkait terminal BBM Pulau Sambu, yang dilanjutkan dengan izin yang dikeluarkam oleh BPMPTSP tertanggal 8 maret 2016, dikatakannya tidak ada disosialisasikan kepada warga.
" Dalam prakteknya Pertamina tidak menjalankan sesuai izin-izin yang diberikan oleh 2 instansi Pemko Batam tersebut. kami mendesak Komisi III DPRD kota Batam untuk menjelaskan, masalah pendalaman alur laut itu, dan dimana kompensasi untuk nelayan," ungkap orator tersebut.
Aksi warga ini membawa spanduk yang bertuliskan :
1. Kembalikan terumbu karang kami
2. Mencopot oknum pejabat yang mengeluarkan izin. Serta
3. Mengembalikan hak-hak kami
Dan ditambahkan warga, supaya DPRD Kota Batam harus memanggil PT pertamina untuk duduk bersama nelayan serta menyelesaikan segala kewajibannya.
Menanggapi unjuk rasa warga nelayan Pulau Kasu, Werton Panggabean anggota Komisi III DPRD Kota Batam menjumpai warga nelayan Pulau Kasu, kemudian mengajak warga untuk duduk bersama di ruang gedung rapat serbaguna untuk mendengarkan keluhan mereka.
"Saya mewakili Komisi III DPRD Kota Batam menyambut kedatangan para warga dan akan menerima seluruh keluhan, dimana anggota DPRD Komisi III ada yang sedang kunjungan Kerja (kunker) keluar Kota. Sebenarnya kami Komisi III telah mengagendakan RDP pada tanggal 16 September nanti, dan sudah melayangkan surat ke pertamina untuk datang di Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti."ujar Werton Panggabean politisi Partai Gerindra
Werton Panggabean berharap, dalam RDP nanti warga Pulau Kasu dapat hadir mengikutinya.
Alfred
Posting Komentar