![]() |
| Ketua Gibas Gintara Ginting dan Apache Kota Banjar (tengah) seusai Audensi |
Hal itu dilakukan untuk memperjuangkan hak kemanusiaan salah satu warga yang meninggal dalam musibah kecelakaan kerja saat membongkar menara telekomunikasi di kawasan perkantoran Purwaharja beberapa hari lalu.
Ketua GIBAS Resort Kota Banjar, Gintara Ginting, menjelaskan bahwa pihaknya datang menyuarakan hak saudara mereka yang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat menara yang rubuh saat proses pembongkaran.
"Kedatangan kami kesini murni untuk memperjuangkan hak kemanusiaan yang menimpa saudara kami yang meninggal saat bekerja membongkar menara. Menara tersebut rubuh sehingga saudara kami meninggal ditempat kejadian," tegas Ginting.
Berkat diskusi dan komunikasi yang berjalan baik, akhirnya tercapai kesepakatan bersama. Ginting menyampaikan rasa syukur karena tuntutan agar hak-hak almarhum bagi ahli waris dapat terpenuhi kini mendapatkan tanggapan positif.
"Kami dari GIBAS dan Apache Kota Banjar menuntut agar hak-hak almarhum untuk ahli waris bisa terpenuhi. Alhamdulillah hak ahli waris kini bisa diakomodir. Ada penyelesaian terbaik seperti yang kami harapkan," ujarnya lega.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Banjar, Ian Rakhmawan Suherli, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal berkomitmen memperjuangkan hak-hak korban. Kini telah ditemukan titik temu dengan prioritas penuh pemenuhan hak yang layak.
"Kita upayakan yang tidak masuk dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan, akan kita usahakan setara agar ahli waris tetap mendapatkan hak-haknya secara layak," jelas Ian.
Sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan terakhir, disepakati pula akan dilaksanakan kegiatan tahlilan dan doa bersama pada malam Jumat mendatang. Ian berharap langkah ini menjadi kebaikan bagi semua pihak sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa perjuangan bersama dan komunikasi yang terbuka dapat membawa solusi terbaik bagi perlindungan hak pekerja serta keluarga yang tertimpa musibah.
ASEP

Posting Komentar