Posnu Soroti Tata Kelola Keuangan Desa dan Kasus Pembelian Kambing


Posnu Soroti Tata Kelola Keuangan Desa dan Kasus Pembelian Kambing

Muhlison, Pembina Posnu Kota Banjar 
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Muhlison, menyayangkan masih ditemukannya desa yang tata kelola keuangannya, penyaluran penyertaan modal, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) nya yang terlihat carut-marut dan sangat patut dipertanyakan. 


Ia mempertanyakan penyebab ketidaktertiban tersebut, apakah murni karena kesalahan administrasi, ketidaktahuan akan regulasi, atau justru ada unsur kesengajaan.

 

Kekisruhan pengelolaan dana ini dikaitkannya dengan kasus yang terjadi di Desa Sukamukti, terkait pembelian kambing. Muhlison menyebut dugaan penyalahgunaan dana Bumdes di desa tersebut hanyalah fenomena gunung es. Ia sangat yakin Inspektorat Kota Banjar memiliki data lengkap mengenai kasus serupa yang mungkin terjadi di desa-desa lain.

 

"Saya yakin Inspektorat punya datanya. Salah satu contohnya ada program Bumdes ketahanan pangan bernilai puluhan juta rupiah pada tahun 2025, dialokasikan untuk pembelian kambing. Nah, pertanyaannya sekarang, kambingnya ada atau tidak ada? Inspektorat harus cek hal ini sampai tuntas," tandasnya.

 

Meskipun tidak menyebutkan nama desa lain secara spesifik, Muhlison meyakini Inspektorat mengantongi catatan serupa. Ia kembali mengingatkan bahwa regulasi dan kewenangan pengawasan terhadap dana desa, baik yang bersumber dari APBD maupun APBDes, sudah sangat jelas berada di bawah tanggung jawab Inspektorat.

 

"Silakan cek sendiri, saya tidak perlu sebutkan nama desanya. Aturannya sudah jelas, Inspektorat berwenang memantau hingga mendeteksi potensi kerugian daerah, termasuk dalam penyertaan modal Bumdes. Jangan sampai seolah-olah tidak tahu, padahal banyak informasi masuk ke kami," ungkapnya.Saat ditemui awak media Kejoranews.com, Jumat (29/5/2026),

 

Dorong Transaksi Digital Agar Dana Bisa Dilacak

 

Muhlison menuntut agar setiap kegiatan dan pengadaan barang atau jasa yang mengandung tanda tanya segera diaudit secara mendalam. Ia mempertanyakan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban terkait pembelian kambing di tahun 2025 tersebut, mulai dari Berita Acara pelaksanaan, persetujuan Musyawarah Desa (Musdes), perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, hingga alur pergerakan dananya.

 

Penelusuran dokumen tersebut dinilainya penting untuk memastikan apakah prosedur yang ditempuh sudah benar secara regulasi atau justru terdapat kejanggalan dalam aliran dananya. Sebagai solusi jangka panjang guna mencegah hal serupa terulang. Katanya lagi, Posnu mendorong pemerintah daerah mewajibkan seluruh transaksi belanja daerah maupun belanja desa dilakukan secara digital.

 

"Kami mendorong penerapan transaksi digital untuk semua pembayaran, baik belanja daerah maupun kewenangan desa. Selama tujuannya baik, ini langkah yang sangat bagus. Dengan cara ini, semua riwayat keuangan bisa terlacak, jejaknya jelas, dan ini sangat efektif menghindari potensi kerugian uang negara maupun uang desa," pungkas Muhlison.

 

Ia berharap, dengan adanya peran aktif dari DPMD dan Inspektorat serta penerapan sistem pengawasan yang lebih ketat dan modern, tata kelola keuangan desa di Kota Banjar ke depannya semakin bersih, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat langsung bagi kesejahteraan warga.



Meski menyoroti banyak hal, Muhlison juga memberikan apresiasi tinggi kepada desa-desa yang telah mampu mengelola keuangan dan asetnya secara tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata dedikasi para pengelola dalam menjalankan amanah undang-undang dan kepercayaan yang diberikan masyarakat.

 

"Saya betul-betul apresiasi bagi desa yang pengelolaan keuangannya baik. Itu artinya mereka menjalankan amanah dengan benar, bisa dipercaya, dan profesional. Mereka telah menyelamatkan uang masyarakat dengan cara yang tepat dan sesuai regulasi," ujarnya.


Respons Kepala DPMD Kota Banjar 


Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMD Kota Banjar, Asep Yani Taruna, menyampaikan rasa terima kasihnya atas masukan dan kritikan yang disampaikan Posnu. Ia mengaku sepakat bahwa institusinya memegang peran sangat strategis dalam pembinaan desa, dan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku.

 

" Saya sepakat bahwa DPMD mempunyai peran yang sangat strategis. Dalam hal ini, tim kami secara rutin sudah melakukan pembinaan, memberikan edukasi, dan menyebarluaskan informasi terkait pengelolaan Bumdes. Kami sudah lakukan itu semua kepada seluruh Bumdes yang ada di setiap desa secara terjadwal," ujar Asep Yani Taruna saat dikonfirmasi, Jumat 29 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan pembinaan yang dilakukan timnya tidak sekadar dilaksanakan, tetapi juga didokumentasikan secara lengkap dan tertib sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja. Bukti fisik mulai dari surat undangan, notulen rapat, hingga foto dokumentasi tersimpan rapi untuk membuktikan bahwa DPMD telah hadir dan menjalankan kewajibannya.

 

"Kami dokumentasikan itu semua, mulai dari surat undangan, notulen rapat, hingga foto dokumentasi. Itu semua sebagai bukti nyata bahwa kami, tim DPMD, sudah melaksanakan kewajiban yang diatur oleh regulasi," jelas Asep Yani Taruna.



ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama