![]() |
| Kantor Desa Rejasari |
" Laporan tersebut masuk melalui surat tembusan dari Inspektorat ke kami pada Senin, 8 Desember 2025." Ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Lanjutnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa di desa, pihaknya mengedapankan transparansi dan akuntabilitas untuk menghindari penyimpangan dan memastikan kualitas pembangunan.
Afrizal menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai arahan dari Inspektorat. Selain itu, pihaknya juga sudah mengagendakan pemanggilan seluruh pihak terkait untuk melakukan klarifikasi secara terbuka.
"Surat tembusan baru saya terima hari ini. Kami akan memanggil yang bersangkutan, termasuk TPK, BPD, Kecamatan, DPMD, dan Inspektorat. Semua persoalan harus diselesaikan dengan baik di Desa Rejasari," ujarnya, Selasa (8/12/2025).
Terkait dugaan ketidakterbukaan pengadaan, Afrizal menjelaskan seluruh proses pengadaan dikelola Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang dibentuk setiap tahun. TPK bertanggung jawab mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan.
"Kalau ada kesalahan administrasi atau kekurangan pada infrastruktur, itu menjadi ranah Inspektorat. Saat ini kami sedang menjalani pemeriksaan reguler dan menunggu hasilnya. Jika ada yang harus diperbaiki, kami siap, untuk memperbaikinya” tegasnya.
Afrizal juga menolak tentang anggapan minimnya transparansi pengadaan. la menyebut selalu meminta TPK menjalankan prosedur sesuai aturan, termasuk melibatkan pelaku usaha lokal agar proses berjalan terbuka.
"Kami pastikan pengadaan transparan. Prinsip kami merangkul semua pihak, tidak memihak siapapun," katanya.
la juga turut membenarkan adanya kerusakan rabat beton di beberapa titik di Dusun Sindanggalih dan Dusun Rancabulus. Desa sedang menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk menentukan langkah perbaikan lanjutan.
"Kami berkomitmen selalu meningkatkan kualitas. Tahun ini beberapa pekerjaan sudah kami alihkan ke material beton readymix agar mutu lebih terjaga," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Rejasari belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
ASEP

Posting Komentar