![]() |
| Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra |
Informasi yang dihimpun menyebutkan, nilai dana Pokir yang diusulkan mencapai Rp 31,2 miliar. Dengan jumlah tersebut, masing-masing anggota diperkirakan mendapat alokasi sekitar Rp 1,5 miliar untuk disalurkan kepada masyarakat.
Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (21/11/25) mengaku belum mengetahui adanya usulan tersebut.
Ia menegaskan bahwa sekretariat hanya berperan sebagai pendukung administrasi, sementara usulan biasanya datang langsung dari para anggota DPRD.
"Saya belum tahu ada usulan itu. Kami di sekretariat hanya membantu administrasi saja, kalau usulan biasa dari para dewan," ujar Jhon Aquarius.
Meski begitu, Jhon menyampaikan bahwa besaran dana Pokir tetap akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, keputusan final juga bergantung pada hasil rapat bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD.
Ia menambahkan, setiap pengajuan Pokir harus lolos verifikasi dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.
Artinya, tidak semua usulan dapat langsung dimasukkan ke dalam APBD tanpa proses penyaringan.
Di sisi lain, katanya, absennya dana Pokir selama dua tahun terakhir diakui membuat anggota DPRD mengalami kesulitan dalam menampung aspirasi masyarakat.
" Banyak permintaan pembangunan yang tidak bisa direalisasikan karena tidak tersedianya pos anggaran Pokir." Jelasnya.
Kini, wacana kembalinya dana Pokir pada tahun 2026 memberi harapan baru bagi masyarakat, meski masih perlu melalui pembahasan panjang, kehadiran Pokir dinilai dapat kembali membuka ruang bagi percepatan pembangunan di Anambas.
Yuni S

Posting Komentar