DPD RI Cantik Lia Istifhama di Finlandia Tegaskan Pentingnya K3


DPD RI Cantik Lia Istifhama di Finlandia Tegaskan Pentingnya K3

DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, 

FINLANDIA | KEJORANEWS.COM: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai indikator utama kesejahteraan kerja di Indonesia. Dalam forum bilateral bersama Wakil Menteri Jaminan Sosial Finlandia, Laura Rissanen, Ning Lia—sapaan akrab Lia Istifhama—menyoroti perlunya penguatan pengawasan pemerintah dan komitmen dunia usaha dalam implementasi K3.

Menurut Ning Lia, K3 bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan cerminan nyata kepedulian terhadap kualitas hidup pekerja. "K3 bukan hanya soal mematuhi aturan, tapi tentang memastikan pekerja pulang dalam keadaan selamat. Negara maju membuktikan bahwa investasi pada K3 mendukung produktivitas dan kesejahteraan nasional," ujarnya dalam forum Komite III DPD RI tersebut.

Dalam forum yang juga membahas sistem kesejahteraan sosial negara-negara maju, Ning Lia secara khusus menyampaikan kekagumannya terhadap transformasi Finlandia. Ia menyoroti bahwa pada 1917, Finlandia merupakan salah satu negara termiskin di Eropa, namun kini dikenal sebagai salah satu negara dengan kualitas hidup terbaik di dunia.

“The honourable Mrs. Laura Rissanen, Vice Minister of Social Security, so amazed that in 1917, Finlandia was one of the poorest countries in Europe. But now, we know that Finlandia is one of the most favourite destinations in this world. So the Finnish Miracle is realized,” ujar Ning Lia. Jumat (4/7/2025).

Ia pun menanyakan secara spesifik bagaimana program working life di Finlandia berhasil menurunkan angka kecelakaan kerja secara signifikan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Dari paparan yang disampaikan, diketahui bahwa keberhasilan Finlandia dalam menekan angka kecelakaan kerja—turun hingga 75 persen sejak 1975—tidak lepas dari sistem K3 yang kuat, komprehensif, dan kolaboratif. Negara itu menerapkan Undang-Undang K3 (738/2002) yang menekankan pada identifikasi risiko, penghapusan bahaya, serta partisipasi aktif pekerja dalam proses K3. Layanan kesehatan kerja menjangkau hingga 90 persen pekerja, sementara 50–60 persen biayanya ditanggung oleh negara.

Tak hanya itu, Finlandia juga menjalankan model tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam Komite Penasihat K3 Nasional. Pola kolaborasi ini dinilai menjadi kunci lahirnya kebijakan yang efektif dan didukung semua pihak.

Menyikapi hal tersebut, Ning Lia mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat inspeksi dan pembinaan di sektor-sektor padat karya serta usaha mikro. Ia juga menekankan perlunya pembaruan kebijakan K3 agar selaras dengan tantangan baru seperti digitalisasi dan model kerja jarak jauh.

“Dunia usaha perlu mengintegrasikan K3 dalam manajemen risiko dan pelatihan pekerja. Dan pemerintah harus hadir lebih kuat, bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai fasilitator dan pengawas,” ujar senator cantik yang dikenal vokal dalam isu-isu sosial ini.

Ning Lia menegaskan, penguatan sistem K3 adalah investasi jangka panjang. Jika dilaksanakan dengan serius dan kolaboratif, ia meyakini angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.

“Dengan pengawasan lebih ketat dan keterlibatan semua pihak, kita bisa menurunkan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ini investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya. (ANS)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama