Kontroversial ! Mentor Tuding Forkopimcam Pangarengan Tak Bertaring, Aktivis Soroti Etika dan Profesionalisme


Kontroversial ! Mentor Tuding Forkopimcam Pangarengan Tak Bertaring, Aktivis Soroti Etika dan Profesionalisme

Foto: Saat Serah terima jabatan Pj Kades Pacanggaan saat di dampingi Sang Mentor H. Faros dan Ahmad Munali / dl Screenshot isi percakapan di WAG ( atas ).
SAMPANG I KEJORANEWS.COM: Polemik mencuat di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, usai pernyataan kontroversial dari salah satu mentor desa yang menuding Forkopimcam setempat lemah dan tak bertaring dalam menangani persoalan aset desa pasca pergantian Pj kepala desa Pacangan.

Isu ini bermula dari dugaan bahwa seorang mantan kepala desa di wilayah tersebut masih menguasai sejumlah aset desa, padahal secara aturan, seluruh inventaris wajib dikembalikan kepada pemerintah desa yang baru. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang tampak dari unsur Forkopimcam Pangarengan, yang terdiri dari kecamatan, kepolisian, dan TNI.

Hal inilah yang kemudian memicu komentar pedas dari sang mentor desa, H. Faros, yang secara terbuka menyampaikan kritik di grup WhatsApp “Informasi Seputar Pangarengan.” Ia menanggapi sebuah berita berjudul “Komisi I DPRD: Aset Desa Bukan Milik Pribadi dan Harus Dikembalikan ke Desa” dengan kalimat nyeleneh:

> “Di Pacanggaan tidak berlaku aturan itu, Pak Dewan yang terhormat.”

Tak berhenti di situ, ia juga melontarkan kritik tajam kepada Forkopimcam Pangarengan:

> “Forkopimcam Pangarengan juga tumpul, tidak bertaring.”

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian, bukan hanya di kalangan pemerintahan, tetapi juga dari para aktivis dan tokoh masyarakat. Banyak yang menilai bahwa yang dikenal sebagai mentor desa, H. Faros seharusnya memberikan masukan melalui mekanisme yang tepat, bukan dengan menyerang institusi secara terbuka.

M. Faisol, salah satu aktivis kepemudaan di Sampang, menyayangkan cara penyampaian kritik tersebut. Menurutnya, substansi yang disampaikan mungkin benar, namun tidak etis jika disampaikan secara frontal di ruang publik, apalagi dalam forum informal seperti grup WhatsApp.

> “Kita bisa menyampaikan kritik, tapi ada etika dan jalur resmi. Tak pantas seorang mentor menuding rekan kerja seolah tidak bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pernyataan seperti itu justru berpotensi merusak keharmonisan koordinasi antar lembaga, terutama antara pendamping desa, pemerintah kecamatan, dan unsur Forkopimcam yang selama ini menjadi satu kesatuan dalam membina dan mengawasi pemerintahan desa.

Menanggapi isu ini, salah satu pejabat dari Forkopimcam Pangarengan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal. Namun, ia juga menegaskan bahwa penyampaian kritik semestinya dilakukan secara santun dan tidak menyerang personal maupun institusi secara terbuka.

> “Kami terbuka terhadap masukan, tapi tentu dengan cara yang beradab. Ini bukan hanya soal kinerja, tapi juga menyangkut integritas lembaga,” tegasnya.

Saat ini, perhatian publik tertuju tidak hanya pada persoalan aset desa yang belum dikembalikan, namun juga pada dinamika komunikasi antar elemen pengawas desa. Banyak pihak berharap polemik ini segera diredam dan diselesaikan melalui jalur musyawarah, demi menjaga sinergitas antar lembaga yang selama ini telah berjalan baik.
Ans

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama