Kontrol keliling atau yang akrab dengan istilah Trolling, merupakan agenda wajib jajaran pengamanan di Lapas maupun Rutan. Kontrol adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan.
Selain sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagian pengamanan, hal Ini juga menjadi salah satu kegiatan dalam rangka deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di Lapas Kelas IIB Brebes.
Disela-sela giat trolling tersebut, Karupam didampingi Anggota dan Pejabat Struktural yang piket menyempatkan untuk berbincang dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selain untuk memastikan kondisi blok hunian dalam keadaan aman, trolling dilakukan untuk memastikan WBP dalam keadaan sehat.
Tomy Yulianto selaku Ka. KPLP menjelaskan bahwa tujuan melakukan kontrol blok hunian secara rutin adalah untuk mengetahui secara langsung keadaan blok hunian, baik dari keadaan kamar, kebersihan, lingkungan blok, dan sarana keamanan serta kondisi kesehatan dari WBP itu sendiri.
Selain itu, bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk monitoring dan evaluasi berdasarkan keadaan di lapangan sebagai bahan penentuan kegiatan dalam rangka pemeliharaan bangunan.
Selain itu kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Nomor: SEK-UM.01.01-87 tentang Langkah-Langkah Antisipasi Libur Isra Mi'raj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2024 yang akan berlangsung mulai dari tanggal 8 Februari s.d 11 Februari 2024.
(Salam)
Posting Komentar