Proyek PT. Ladang Mas Klampok Diduga Tak Berizin


Proyek PT. Ladang Mas Klampok Diduga Tak Berizin

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Jalur pantura Brebes menjadi magnet tersendiri bagi para investor. Bahkan saat ini sudah banyak berdiri pabrik berskala kecil hingga besar. Tingginya minat investor untuk membuka usaha di wilayah Brebes memang banyak dipengaruhi faktor. Salah satunya adalah masih rendahnya nilai upah untuk pekerja.


Namun tingginya minat investor untuk membuka usaha di Brebes tentu harus dibarengi dengan tingginya kesadaran hukum. Sehingga pembangunan pabrik tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.


Ketua LSM BERGAS Trisnori kepada awak media Kamis (28/10/2023) menyebut saat ini Kabupaten Brebes menjadi salah satu daerah incaran bagi para investor yang akan membuka usaha/pabrik di daerah.


Namun tingginya minat berinvestasi itu ternyata belum dibarengi dengan kesadaran para investor akan hukum. Ini terbukti dengan masih banyaknya proses pendirian pabrik yang belum melengkapi perizinan.


Dan baru-baru ini LSM BERGAS kembali mendapat pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas pengurugan lahan di wilayah Jalingkut masuk Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.


Dari pengaduan yang masuk ke lembaganya, aktifitas kegiatan pengurugan milik PT. Ladang Mas itu diduga kuat belum mengantongi izin dari pemerintah, yakni berkait dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).


Atas pengaduan itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyikapi hal itu. Dan apabila PT tersebut terbukti belum melengkapi perizinan, maka kami tidak segan untuk mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan aktifitas pengurugan lahan.


“Pada prinsipnya kami mendukung penuh pendirian pabrik di wilayah Brebes. Setidaknya itu juga membantu masyarakat untuk mendapat kesempatan kerja. Namun  hal itu tidak bisa dilakukan dengan serampangan, melainkan mereka juga wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.***



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama