Kapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Terpadu GT Palimanan Tol Cipali


Kapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Terpadu GT Palimanan Tol Cipali


CIREBON  I  KEJORANEWS.CO. : Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, melaksanakan pengecekan Pos Terpadu GT Palimanan Tol Cipali, Rabu (12/4/2023). Pengecekan tersebut dalam rangka persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2023 di wilayah hukum Polresta Cirebon.


Dalam kedatangannya di Pos Terpadu GT Palimanan Tol Cipali, Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, yang didampingi PJU Polda Jabar diterima langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, M.H, dan PJU Polresta Cirebon.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut untuk memastikan sarana dan prasarana pendukung pengamanan di pos serta pengecekan jalur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat arus mudik Lebaran 2023 di wilayah hukum Polresta Cirebon.


Pihaknya juga telah melaksanakan pengecekan jalur mudik Lebaran 2023 dari mulai jalur arteri hingga jalur tol di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memeriksa jalur yang akan dilintasi para pemudik pada masa arus mudik nanti. Terutama untuk memeriksa kesiapan sarana, prasarana, hingga kelayakan jalannya.


"Kami sudah menelusuri seluruh jalur dari mulai perbatasan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Indramayu, dan kemudian ke wilayah perbatasan dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.


Terkait kesiapan jalur tol, Polresta Cirebon juga melakukan komunikasi dengan pihak terkait yaitu pengelola atau operator dari jalan tol tersebut. Terutama untuk masih adanya lubang-lubang jalan di sepanjang jalur tol yang perlu segera dilakukan perbaikan.


"Kami juga sudah terkoordinasi untuk menyiapkan kantong parkir dan pos pengamanan di rest area jalur tol. Namun, secara keseluruhan kami siap melaksanakan pengamanan arus mudik Lebaran 2023," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama