TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Wali Kota Batam Muhammad Rudi
turut hadir pada acara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)
Kemenkumham Kepri dari Agung Rektono Seto SE MSi kepada Saffar Muhammad Godam
SH MH di Gedung Daerah Provinsi Kepri Tanjung Pinang, Kamis (12/5/ 2022) pagi.Rudi Menyalami Pejabat Kakanwil Kepri-
Saffar yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Keimigrasian HAM
DKI Jakarta dilantik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly,
Jumat (22/04/2022) lalu.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah
terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Kepri yang disaksikan Staf Ahli Bidang
Ekonomi Dr. Lucky Agung Binarto, S.H., C.N., M.H, Gubernur Kepri Ansar Ahmad
dan Forkompinda Kepri.
Dalam sambutannya, Saffar menyebutkan, bertugas di Kepri seolah
seperti pulang kampung. Pasalnya, pada
2006-2008 pernah berdinas di Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun.
Ia berharap, kegiatan ini merupakan simbol awal dirinya
diterima dengan baik di Kepri. Sehingga dapat bekerjasama membangun atau
memajukan Indonesia khususnya melalui Provinsi Kepri. Sebagaimana yang kerap
digaungkan Presiden Joko Widodo, 'Recover Together, Recover Stronger' atau
'Pulih Bersama, Bangkit Perkasa'.
"Mohon kami diterima di Kepulauan Riau," harap dia.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemenkumham Lucky Agung Binarto
menyampaikan salam dari Menteri Hukum dan HAM Yassona Laony. Sejatinya dalam
pelantikan beberapa waktu lalu, Menteri Yassona berpesan lima pesan. Dalam
kesempatan serah terima jabatan ini, Lucky mengulang kembali dua pesan utama.
Kedua pesan tersebut yakni, pertama, hendaknya disadari bahwa
kolaborasi, sinergi dan kerjasama merupakan hal yang penting untuk tetap dijaga
baik internal maupun eksternal.
Kebersamaan ini diperlukan terlebih, karakteristik Kepri yang
luas bahkan berbatasan langsung dengan
negara tetangga. Ia meyakini pada kepemimpinan Saffar sangat memahami ini,
karena juga pernah menjadi Atase Imigrasi Singapura.
"Lokasinya yang strategis juga memiliki tantangan yang
besar, kita salah melangkah bukan lagi urusan dalam negeri tapi juga terkait
internasional," ujarnya.
Kedua, ia kembali mengingatkan perihal ketaatan pada ketentuan
yang berlaku baik dalam pelaksanaan tugas maupun saat berhubungan dengan
masyarakat.
"Jangan sampai langgar ketentuan perundangan dan langgar HAM. Untuk itu mari tetap
bersinergi," harapnya.
Kominfo
Posting Komentar