Pelayanan FKTP Selama Cuti dan Mudik, Ini Kata Kacab BPJS Kesehatan Batam


Pelayanan FKTP Selama Cuti dan Mudik, Ini Kata Kacab BPJS Kesehatan Batam

Pelayanan FKTP Selama Cuti dan Mudik, Ini Kata Kacab BPJS Kesehatan Batam
Pemaparan oleh Kacab BPJS Kesehatan Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Cabang BPJS Kesehatan Batam, Iwan Adriady menyampaikan bahwa memasuki cuti bersama, mulai dari tanggal 29 April sampai tanggal 8 Mei 2022. Mekanisme pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masih sama melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Untuk kasus emergency/gawat darurat tetap bisa mengakses setiap fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, dimana terdapat sekitar 105 FKTP tersebar di wilayah Batam," terangnya didampingi Kabid kepersertaan BPJS Batam, Kabid Pemanfaatan Jaminan Primer, Kabid SDA dan Komunikasi Publik, di Ballroom Grand I Hotel, Lubuk Baja - Batam, (27/4).

Video Kegiatan:

"Bagi peserta non emergency, pelayanan klinik di Batam, mulai buka dari tanggal 4 Mei, terutama group klinik Kimia Farma," jelasnya pada kegiatan Media Gathering Pelayanan Peserta JKN Selama Cuti Bersama dan Lebaran. Dan Kantor BPJS Batam termasuk yang paling tertinggi penyebarluasan berita positif.

Suasana Kegiatan
Sambungnya, bagi peserta yang mudik, tetap bisa mendapatkan akses pelayanan FKTP setempat, maksimal 3 kali. Terkait kecelakaan selama mudik lebaran, harus dilihat dari kronologi. Kalau akibat unsur mabuk atau kelalaian, tidak di tanggung dalam program.

"Untuk pengambilan obat, yang mengalami penyakit kronis tetap sama sesuai jadwal atau kontrol kapan waktu kembali pasien untuk mendapatkan obat tersebut. Dari krononis kembali normal untuk pengambilan obatnya, dari kebijakan yang keluar, harus 7 hari sebelum obatnya habis," tutupnya, dan informasi pelayanan, dapat melalui call center 165.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama