MALAKA I KEJORANES.COM : Proses pembangunan Puskesmas Weliman
Kabupaten Malaka yang belum selesai terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Bahkan, pekerjaan yang dikerjakan dari tahun 2019 saat pemerintahan SBS-DA
(Stefanus Bria Seran-Alm. Daniel Asa) , menjadi senjata untuk beberapa kelompok
untuk mengkritisi pemerintahan saat ini.dr. Lina Sembiring, Plt Kadis Kesehatan Malaka-
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan dr. Lina Sembiring
ketika dimintai keterangan terkait hal tersebut , Rabu (29/03/2022)
mengungkapkan, kelanjutan proses pembangunan Puskesmas Weliman masih berada di
tangan PPK, karena pekerjaan tersebut belum berakhir atau dikenal dengan istilah "Provisional
Hand Over"(PHO) dan "Final Hand Over (FHO). Bahkan menurutnya, untuk
denda dan PHK Komisi Pelaksanaan Akreditasi (KPA) mendelegasikan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK).
"Sebagai KPA kami tidak dapat melakukan tindak
lanjut,sebelum mendapatkan rekomendasi atas monitoring dari Inspektorat. Karena
pekerjaan ini telah berlangsung cukup lama sejak 2019 tidak dilanjutkan. Langkah
pertama yang kami ambil, memberikan kewenangan kepada Inspekorat agar dapat
menelusuri kembali dan memanggil pihak-pihak terkait sehingga bisa menghasilkan
rekomendasi untuk kami sebagai KPA",Kata Direktris RSPP Betun ini.
Ia juga berharap, dengan klarifikasi dimaksud, semua pihak bisa
bersabar. karena baginya tindak lanjut harus mengikuti proses serta rujukannya
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan data yang peroleh, pembangunan Puskemas Weliman
kontraknya sejak (17 Juli 2019 -13 Des 2019) dengan pagu Rp. 4.750.000.000
(Empat miliar tujuh ratus lima puluh juta) dan nilai kontrak RP. 4.631.227.117.
Bahkan telah dicairkan uang muka sebesar 20 persen dengan realisasi fisik
sebesar 50 persen. Dari data yang diperoleh ini juga, sisa anggaran yang masih
ada sebesar RP 3.704.981.694 dan tidak adanya pembayaran denda pekerjaan dari
2019 sampai saat ini.
(Tim)
Posting Komentar