Alvin Dwi Nanda saat Sampaikan Materi- |
Pesan Kacabjari tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi ) Intel Datun, Alvin Dwi Nanda kepada Perangkat Desa se-kabupaten Kepulauan Anambas saat memberikan materi tentang hukum dalam acara Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pengelolaan Kapasitas Perangkat Desa dalam Tatanan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 di Aula Rapat Hotel Pacific Palace Batam. Selasa 1 Maret 2022.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas berkerja sama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat Pemendagri) ini, Alvin memberikan pengetahuan hukum kepada perangkat desa dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan hukum yang diajukan perangkat desa.
Alvin juga menekankan bahwa sesuai fungsinya Datun di Kejaksaan bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa.
( Yuni S)
Posting Komentar