Anggaran Stunting sebesar Rp 21,9 Miliar Diambil dari Dana Desa Malaka Tahun 2022


Anggaran Stunting sebesar Rp 21,9 Miliar Diambil dari Dana Desa Malaka Tahun 2022

Kadis PMD Malaka, Agustinus Nahak-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD)  Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak menyampaikan bahwa untuk penanganan stunting Pemkab Malaka di tahun 2022, mengalokasikannya dari dari Dana  Desa (DD) tahun 2022. Dan alokasi yang dianggarkan mencapai 20 persen atau sebesar Rp 21,9 miliar dari total pagu anggaran DD sebesar Rp 109 miliar.

 

  "Anggaran itu dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan stunting. Jadi dari 127 Desa yang ada pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 21,9 miliar.Sehingga proses penggunaan anggaran itu  harus tepat sasar terhadap pokok persoalan yang akut ini,"kata Agus kepada wartawan, Kamis (24/3/2022)

 

  Anggaran dari dana desa itu,kata Agus tidak hanya fokus pada pemberian makanan tambahan(PMT)kepada  anak tetapi perbaikan toilet,kamar mandi,posyandu, polindes dan juga pembayaran insentif terhadap tenaga kesehatan.

 

  "Karena salahsatu  upaya dari penanganan stunting yaitu fasilitas kesehatan yang representatif, lingkungan  bersih. Lalu,diback up dengan pola pengasuhan yang produktif  dan pemberian  makanan yang sehat bagi bayi di bawah 5 tahun ,"tuturnya.

 

 Pemanfaatan anggaran stunting dari dana desa itu juga menyangkut dengan upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Malaka.

 

  "Yang meliputi perencanaan pencegahan  stunting dilakukan dengan berbasis data,intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dimana dialokasikan dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran.Kemudian,pemantauan secara terpadu sistem managemen data yang baik dan mengukur dari hasil pelaksanan program atau kegiatan  evaluasi kinerja,"ujarnya.

 

  Agus menuturkan, anggaran dari dana desa itu sangat menopang pemerintah dalam melaksanakan penanganan stunting.Baik dalam bentuk kegiatan program maupun dukungan kebijakan penanganan stunting.

 

  "Dengan harapan anggaran itu dimanfaatkan dan dikelola secara baik oleh pemerintah desa dalam hal pemenuhan kebutuhan balita yang mengalami stunting  dan juga pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan sehingga upaya dalam penurunan stunting tetap terukur secara baik dan tepat sasaran.Intinya kolaborasi dari instansi atau elemen terkait menjadi kunci utama dalam menangani stunting di wilayah ini,"ujarnya.

 

(Jolly)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama