Walikota Kediri Beserta Forkopimda Pimpin Gelar Pasukan Pamor Keris


Walikota Kediri Beserta Forkopimda Pimpin Gelar Pasukan Pamor Keris

 


KEDIRI - KEJORANEWS.COM- Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, S.E. didampingi Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi, S.I.K.,M.H. dan Dandim 0809 Kediri  Letkol inf. Rully Eko Suryawan, S.sos. memimpin secara langsung Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri)  Apel yang dilaksanakan di halaman Pendopo Pemkot Kota Kediri, Senin (24/1) tersebut diikuti oleh seluruh personel Satuan Tugas Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan para relawan.


Pencanangan  Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) ditandai dengan penyematan Ban lengan petugas, dan pembagian masker yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan Protokol Kesehatan 


Dalam sambutannya Walikota Kediri  mengatakan bahwa Apel gelar pasukan tersebut merupakan respon Pemerintah Kota Kediri  bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus  yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti Protokol Kesehatan. 


Dalam instruksi presiden ini secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus  (covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk di Kota Kediri. “Karena itu dengan apel gelar pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menegakkan disiplin Protokol Kesehatan dalam masyarakat termasuk didalam kegiatan usaha. Dan jika terdapat pelanggaran maka aka ada sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya Protokol Kesehatan dalam menghadapi pandemic Covid-19 yang saat ini masih berlangsung,” Ujar  Abdullah Abu Bakar.


Walikota  juga menjelaskan bahwa saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau namun adanya indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif apalagi adanya varian omicron yang semakin bertambah kasusnya yg terindikasi positif secara nasional “Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama, walau Omicron belum terdeteksi di Kota Kediri namun  jangan sampai ada bahkan kondisi ini kedepan semakin meningkat sehingga dapat menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. maka disinilah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran covid-19,” tegas Walikota Kediri.


Kegiatan Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri) untuk menekan sebaran Covid 19 serta razia Prokes juga aplikasi untuk Harkamtibmas Aman diwilayah Kota Kediri.


Dengan adanya Patroli Pasukan Pamor Keris ini bisa sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban sehingga bisa menekan bahkan menghilangkan angka kriminalitas  di wilayah Kota Kediri, sehingga orang yang mau berbuat jahat/kriminal akan berpikir dua kali melancarkan aksinya di Kota Kediri.


Setelah dilaksanakan upacara gelar pasukan, Forkopimda Kota Kediri secara simbolis memberangkatkan  Patroli Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Wilayah Kota Kediri)  yang akan menyasar pasar pasar tradisional serta pusat keramaian di wilayah kota Kediri yang nantinya kegiatan menjelaskan ini akan dilaksanakan setiap hari.


Pewarta : Hernowo A.M 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama