Pemerintah Daerah Harus Dukung Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah


Pemerintah Daerah Harus Dukung Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah

Wakil Mentri Keuangan RI, Suahasil Nazara
dalam lawatannya ke Natuna-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Setiap daerah ditekankan agar dapat membantu mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Hal itu disampaikan oleh Wakil Mentri Keuangan RI, Suahasil Nazara dalam lawatannya ke Natuna, Rabu (3/11/2021). Menurut Suahasil, UKM yang tengah kembali bangkit di masa Pandemi covid-19 perlu didukung dan dibantu oleh pemerintah daerah.

"Dengan mulai bangkitnya UMKM ditengah masyarakat, maka perlu setiap daerah dapat turut membantu mengembangkan mereka agar bisa meningkatkan usahanya," kata Wamenkeu Suahasil Nazara .

Saat meninjau  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Wamenkeu Suahasil Nazara meminta kepada para pelaku usaha Mikro untuk terus semangat untuk bangkit dalam mengembangkan usahanya. Sehingga perekonomian didaerah bisa kembali normal.

"Walau Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, kita ingin para pelaku UMKM tetap semangat dalam mengembangkan usahanya. Untuk itu, kita meminta kepada pemerintah daerah agar dapat juga memperhatikan mereka dalam mengembangkan usahanya," tambahnya.

Bupati Natuna Wan Siswandi, pada kesempatan yang sama mengatakan saat ini dengan kondisi Kabupaten Natuna termasuk dalam kategori PPKM level 1, aturan pemberlakuan tersebut tidak terlalu memberatkan para pelaku UMKM.

Ditambah lagi, dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2021, serta Surat Edaran Bupati Natuna nomor 18 tahun 2021 tentang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Natuna.

"Dengan adanya aturan tersebut,  pemerintah daerah turut membantu para pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usahanya. Dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 selama pemberlakuan PPKM level 3 kemarin.

"Sebelumnya, kita pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan kepada para pelaku usaha Mikro yang terdata sebesar Rp. 600 ribu kepada mereka para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19," tandas Siswandi.




(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama