Mubes Provinsi Khusus Natuna Anambas akan Dimulai Bulan Desember


Mubes Provinsi Khusus Natuna Anambas akan Dimulai Bulan Desember

Konferensi Pers-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Setelah mendapatkan persetujuan dari masyarakat Natuna dan Anambas, Panitia Persiapan Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Badan Perjuangan Provinsi Khusus Natuna - Anambas   siap untuk mengelar Mubes  waktu dan tanggal pelaksanaan Mubes diperkirakan Minggu kedua bulan Desember sesuai jadwal KM Bukit Raya antara tanggal 13-15 Desember mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Mubes H. Umar Natuna, didampingi Wakil Sekretaris I Haryadi dan Bendahara Mubes Mustamin Bakri, bersama pengurus lainnya pada  konferensi pers yang berlansung di S Cafe, jln Imam Hasanudin Ranai Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at ( 05/11) sore.

H. Umar Natuna, turut menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, Kamis (04/11) malam di Gedung STAI Natuna telah melakukan kata sepakat, antara utusan dari Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, adapun jumlah peserta yang mengikuti Mubes sebanyak 500 orang, di antaranya 200 orang dari Anambas dan 300 dari Natuna.

Pada kesempatan itu, Sekretaris 1 Hariadi meminta masyarakat Natuna-Anambas untuk dapat bersama-sama seiring - sejalan  untuk memperjuangkan Provinsi Khusus Natuna-Anambas tersebut.

“Kami berharap kerja sama dari seluruh masyarakat Natuna dan Anambas dalam perjuangan ini. Baik dukungan moril, pemikiran mapun materi, karena perjuangan ini membutuhkan semua itu, mari kita melangkah bersama,” ujar Hariadi, mantan anggota DPRD Natuna didampingi dan bendahara panitia musyawarah besar Mustamin Bakri.

Lanjutnya, sehubungan kondisi masih dalam suasana Pandemi Covid-19, pihak panitia dalam pelaksanaan Mubes nanti akan menerapkan standard protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu, Mustamin selaku bendahara panitia berharap agar  para pejabat-pejabat (Menteri) yang datang dari pusat untuk dapat memberi ruang dan waktu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat tempatan pulau perbatasan NKRI ini.

( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama