Pelindo Tanjung Pinang Kembali Buka Pelayaran Antar Provinsi, Berikut Daftar Rutenya


Pelindo Tanjung Pinang Kembali Buka Pelayaran Antar Provinsi, Berikut Daftar Rutenya

Pelindo Tanjung Pinang Kembali Buka Pelayaran Antar Provinsi, Berikut Daftar Rutenya
aktifitas Bongkar Muat Logistik
BINTAN I KEJORANEWS.COM : Setelah sempat tutup beberapa bulan, mengikuti kebijakan pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. PT.Pelabuhan Indonesia (Pilindo) Tanjung Pinang, kembali membuka pelayaran antar provinsi di Pelabuhan Sri Bayintan Sei Kolak, Kijang, Bintan-Kepri.
 
Terkait hal itu, Asisten Manajer Pelayanan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) PT Pelindo Tanjung Pinang, Raja Junjungan Nasution menyampaikan bahwa pembukaan rute pelayaran antar provinsi dilaksanakan di Pelabuhan Sri Bayintan.
 
Kapal pertama yang berlayar yakni Kapal Motor (KM).Umsini dengan rute pelayaran, Pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, Maumere, Larantuka, Lewoleba, dan Kupang.
 
Kemudian pelayaran kembali ke Leworeba, Larantuna, Maumere, Makassar, Surabaya, Tanjung Priok, dan kembali ke Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang.
 
"Seluruh aktivitas di pelabuhan maupun di dalam kapal sesuai dengan protokol kesehatan," katanya di Tanjung Pinang, (5/10).
 
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bintan, membuka kembali rute pelayaran regional dan nasional sesuai permohonan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Kota Tanjung Pinang. Kebijakan pembukaan rute pelayaran regional dan nasional berlaku mulai 23 September 2021.
 
Berikut daftar kapal dan rute pelayaran, yakni:
KM.Bukit Raya, rute Kijang-Letung-Tarempa.
KM Sabuk Nusantara 80, rute Tarempa-Kuala Maras-Kijang.
KM.Kelud, rute Tanjung Priok-Kijang-Batu Ampar-Belawan. 
KM.Umsini, rute Kijang-Tanjung Priok-Surabaya-Makassar-Maumere-Latantuka-Lewoleba-Kupang.
 
Berikutnya, Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan bahwa Kebijakan itu diambil setelah upaya penanganan Covid-19 dilakukan secara maksimal.
 
"Kami juga berkoordinasi dengan berbagai institusi terkait, sebelum mengambil kebijakan ini. Dan pembukaan rute pelayaran ini dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian. Namun, harus tetap terkontrol sehingga tidak melahirkan klaster baru Covid-19. Kami ingin Bintan sehat, ekonomi masyarakat bangkit," katanya.
 
Lanjutnya, Kabupaten Bintan, ditetapkan sebagai Zona Kuning Covid-19 atau risiko penularan sedang. Dan jumlah pasien Covid-19 di Bintan tinggal 6 orang. Pemerintah pusat telah menetapkan PPKM Kepri Level I, sedangkan PPKM di Bintan turun dari Level III menjadi Level II.
 
"Saat ini, masa adaptasi baru, sehingga dengan kondisi Bintan memungkinkan untuk dilakulan uji coba terhadap PT Pelni dalam melaksanakan aktivitas melayani kebutuhan masyarakat," tutup Plt Bupati Bintan, berpesan kepada seluruh petugas di pelabuhan maupun penumpang kapal, untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan.
 
 
Kominfo Kepri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama