Gubernur Kepri: KUA PPAS 2021, "Semoga Tidak Ada Kendala"


Gubernur Kepri: KUA PPAS 2021, "Semoga Tidak Ada Kendala"

Gubernur Kepri: KUA PPAS 2021, "Semoga Tidak Ada Kendala"
Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri,  menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021.

Dalam nota kesepakatan total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 mengalami pengurangan sebesar Rp 68,246 Miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp 3,986 Triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp 3,918 Triliun.

Sebelum nota kesepakatan ditandatangani , terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPKS tahun anggaran 2021.

Dari pembahasan tersebut, dihasilkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp 3.701 Triliun, dan dalam perubahan berubah menjadi Rp 3,854 Triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 152,239 Miliar.

Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp 285 Miliar mengalami pengurangan sebesar Rp 220,486 Miliar. Sehingga dalam APBD perubahan 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp 64,513 Miliar.

Terkait hal itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menjelaskan bahwa setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.

"Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan," terangnya usai penandatanganan dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ketiga tahun 2021, di Dompak, Tanjung Pinang - Kepri, (13/9).


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama