![]() |
lokasi judi sabung ayam dan dadu koprok di daerah Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jatim. |
Pantauan tim reporter media ini di lokasi menyebutkan, kerumunan yang ditimbulkan oleh praktek perjudian sabung ayam di lokasi yang tergolong padat penduduk itu terkesan kontradiktif dengan usaha pemerintah dalam menekan laju perkembangan penyebaran Covid 19, apalagi di musim perpanjangan PPKM ini.
Terlihat juga di lokasi sabung ayam tersebut dibangun warung - warung kopi dan makanan semi permanen berjejeran, serta pengunjung yang asyik masyuk berjudi di lokasi itu terkesan merasa sudah aman tak bakal termonitor Aparat Penegak Hukum ( APH ) setempat, baik dari Polres maupun Polsek jajaran.
Saat tim reporter media ini pada Selasa ( 10/08/2021) siang melakukan investigasi di lokasi, terlihat para penjudi berkerumun tanpa mengenakan masker sedang mengadu nasib dengan bertaruh ayam aduan, dan bermain dadu koprok.
Beberapa pengunjung lokasi perjudian sempat bertanya pada tim kita, " Teko ngendhi mas ? ( Darimana mas ?)," tanya salah satu pengunjung kepada reporter media ini.
Lalu kita jelaskan padanya bahwa kita dari media ( wartawan - red ). Dan, setelah bertanya, yang bersangkutan pergi begitu saja.
Salah seorang warga setempat, yang tak mau namanya dipublikasikan, mengatakan praktek judi sabung ayam di situ ramainya hari Sabtu dan Minggu, tapi untuk kedua hari tersebut tetap ada praktek sabung ayamnya meski pengunjungnya tak seramai dua hari yang disebutkan tadi.
" Dino biasa mboten rame, ramene dinten Sabtu kaleh Minggu ( Hari biasa tidaklah ramai, ramainya hari Sabtu dan Minggu )", katanya saat itu, Selasa (10/08/2021).
Sekadar diketahui, dalam waktu dekat, tim media ini akan menyampaikan perihal praktek tindak pidana perjudian serta kerumunan yang ditimbulkannya ke APH setempat hingga ke tingkat provinsi, yaitu kepada pihak Polda Jawa Timur. ( Hr )
Posting Komentar