![]() |
Anggota Polsek bersama PNS dan Masayarakat- |
Polsek Kecamatan Pulau Laut melalui unit Intelkam Polsek Pulau Laut, Polres Natuna, Polda Kepri , melaksanakan inovasi pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yakni Program SKCK jemput bola dan Delivery.
Kapolsek Pulau Laut Ipda Tigor Solihin Harahap melalui Kaunit Intelkam Polsek Pulau Laut, Bripka Sukirman lewat pesan singkat menjelaskan, melalui program tersebut pihaknya telah menjalin koordinasi dan komunikasi dengan kelompok-kelompok dan komunitas masyarakat, Kades dan Tokoh Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Pulau Laut.
Katanya, wilayah Pulau Laut terdapat 3 Desa dan 1 Kecamatan dengan jarak antar desa yang relatif jauh, sehingga nantinya masyarakat tinggal mengantarkan berkas SKCK di masing-masing desa dan komunitas sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Pulau Laut, atau harus ke Kabupaten (Polres) yang harus ditempuh dengan jalur laut selama 6 jam dengan transportasi kapal Motor/Pompong.
“Kami yang akan mendatangi warga yang hendak mengurus SKCK dan warga tinggal melengkapi berkas dan membayar PNBP saja,” jelas Sukirman, Selasa (29/6/2021).
Diharapkan dengan adanya kebijakan Presisi ini, kelompok atau komunitas masyarakat yang membutuhkan pelayanan SKCK, akan dapat dilayani secara kolektif sehingga pelayanan menjadi mudah, aman dan nyaman serta penerimaan PNBP terus meningkat.
( Piston)
Posting Komentar