Terkait Razia Prokes dan Kamtibmas Satpol PP selalu Koordinasi dengan Polisi


Terkait Razia Prokes dan Kamtibmas Satpol PP selalu Koordinasi dengan Polisi

M. Amin, Sekretraris Satpol PP Natuna-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : New Normal tidaklah berjalan normal, karena kita melakukan berbagai kegiatan dalam koridor penerapan protkol Covid-19. Namun kenyataannya masyarakat justru menganggap new normal adalah normal sehingga  malah tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut. Di sinilah tantangan, karena kita tahu bahwa selama pandemi Covid-19 pengawasan penerapan protokol Covid-19 selain diserahkan kepada Satuan polisi Pamong praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya juga dibebankan kepada Kepolisian  Republik Indonesia (Polri).

Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna, Muhamad Amin mengatakan, dalam hal penerapan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di masa pandemi ini, pihak Satpol PP Natuna, dalam kegiatan yang selalu berkoordinasi dengan instansi lainnya terutama Kepolisian Resort Natuna.

“Ya kita tetap laksanakan operasi razia, 2 kali sehari pagi sama malam, dan sosialisasi, tergantung situasi kondisi lah,” kata Amin di Ranai , Kamis (20/5/2021).

Namun hingga saat ini masyarakat yang didapati melakukan pelanggaran Kamtibmas seperti tidak menerapkan protokol kesehatan, belum diberikan sanksi khusus, hanya sebatas teguran lisan, dan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya .

Amin mengatakan, sanksi khusus seperti denda atau sidang di tempat, seperti yang tertuang dalam Perbup nomor 51 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan.

“Ya kalau Perbup itukan kekuatan hukumnya tidak kuat, beda dengan Perda, jadi kita hanya melakukan teguran sebatas imbauan ,” imbuh M. Amin.

Meskipun yang diterapkan  dalam  operasi Yustisi adalah Peraturan Bupati Natuna, akan tetapi sesuai SK Gugus Tugas, dalam setiap operasi Yustisi atau Kamtibmas di masa Pandemi, bertindak sebagai koordinator adalah Polres Natuna, dengan Satpol PP dan Pom TNI sebagai anggota.

Sementara Plh. Bupati Natuna Hendra Kusuma mengakui bila implementasi dari Perbup tersebut dalam penerapan penegakan Kamtibmas di masa Pandemi masih belum dapat dilakukan sepenuhnya, karena baik Satpol PP maupun Polres Natuna dalam pelaksanaan operasi razia atau operasi Yustisi di lapangan lebih mengedepankan tindakan persuasif yakni dengan teguran ataupun sosialisasi kepada masyarakat.
Plh. Bupati Natuna Hendra Kusuma 

Razia Prokes oleh Satpol PP



 ( Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama