Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkong


Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkong

Resahkan Warga, Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Polisi di Kos-kosan Bengkokng
Barang Bukti
BATAM I KEJORANEWS.COM :Penghuni kos/kamar kontrakan berhasil diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis Kristal Bening diduga Sabu dan ganja. 
 
Kronologi kejadian, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mengungkap bahwa berawal pada Rabu (14/4) sekira jam 17.30 WIB, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ganja yang berada di salah satu kamar kos di daerah Bengkong Harapan II, Bengkong - Batam.
 
Pelaku
"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial Y alias R yang berada di kamar kosnya, dari hasil penggeledahan didapati barang bukti Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram," jelasnya.
 
"Saat ini pelaku telah kita amankan, dan tim akan terus mengembangkan terkait barang bukti lain dan pelaku lainnya," terangnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam (15/4).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama