Peserta JKN-KIS Keluhkan Pelayanan Gigi, BPJS Kesehatan Batam Gelar Pertemuan


Peserta JKN-KIS Keluhkan Pelayanan Gigi, BPJS Kesehatan Batam Gelar Pertemuan

Peserta JKN-KIS Keluhkan Pelayanan Gigi, BPJS Kesehatan Batam Gelar Pertemuan
Suasana Pertemuan
BATAM I KEJORANEWS.COM :Pelayanan gigi di masa pandemi menuai banyak keluhan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Banyak peserta yang merasakan adanya perbedaan perlakuan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang ada di Batam, sehingga membingungkan peserta yang ingin mendapatkan pelayanan gigi. 
 
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Yusrianto menjelaskan bahwa keluhan peserta JKN-KIS terkait pelayanan gigi didominasi dengan penolakan oleh fasilitas kesehatan (Faskes) untuk melakukan tindakan tertentu.
 
Hal ini membuat peserta JKN-KIS tidak puas lantaran harus menunggu sampai waktu yang tidak dapat di tentukan. Setiap peserta yang datang ke Faskes biasanya ingin diberi tindakan, tidak cukup hanya dengan konsultasi saja.
 
"Namun, kami juga paham Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memiliki prosedur tersendiri terkait pelayanan di masa pandemi, yaitu adanya keterbatasan melakukan tindakan tertentu yang sifatnya tidak urgent," katanya.
 
Menurutnya, hal yang membuat peserta JKN-KIS tidak puasa dalah ke khawatiran diperlakukan secara diskriminatif. Yaitu, ketika prosedur tidak berlaku jika peserta mendaftar secara umum, alias membayar sendiri.
 
"Itu yang sebenarnya kita jaga. Jangan sampai peserta JKN-KIS merasa bahwa hal tersebut hanya berlaku bagipeserta JKN-KIS. Kalau bisa, ada standar pelayanan gigi yang jelas, sehingga pelayanan yang diberikan seragam kepada seluruh pasien," katanya.
 
Peserta JKN-KIS Keluhkan Pelayanan Gigi, BPJS Kesehatan Batam Gelar Pertemuan
Foto Bersama
Berikutnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Ratna Irawati mengatakan bahwa terkait hal ini pihaknya meminta kepada PDGI untuk segera menetapkan standar pelayanan gigi masa pandemi di tahun 2021 ini. Dimana pandemi sudah mulai mereda sehigga prosedur pelayanan harusnya sudah mulai mengikuti perkembangan.
 
"Saya minta PDGI untuk segera membuat edaran terkait prosedur pelayanan gigi. Misalnya terkait perlengkapan yang harus dipenuhi oleh setiap Faskes agar tenaga medis dan pasien aman selama proses pelayanan dan terhindar dari paparan virus,” katanya.
 
Ia menambahkan, setelah nanti ada edaran dari PDGI pihaknya bersama BPJS Kesehatan akan segera melakukan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan ke klinik terkait standar yang telah ditetapkan.
 
"Bagi klinik yang memang tidak mampu memenuhi standar silahkan merujuk kepada Faskes lain yang lebih lengkap. Sehingga peserta tetap dapat dilayani dengan standar yang sudah ditetapkan," tutup Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam.
 
Hal tersebut disampaikannya, pertemuan dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Dinas Kesehatan Kota Batam, Asosiasi Klinik (Asklin) Kota Batam dan dokter gigi perwakilan dari beberapa klinik, di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Batam, Batam Centre - Batam, (19/3).



Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama