Pembuatan Pasport di Natuna Turun Drastis, Ini Penjelasan Kantor Imigrasi Klas II Ranai


Pembuatan Pasport di Natuna Turun Drastis, Ini Penjelasan Kantor Imigrasi Klas II Ranai

Gelora Nusantara, Kakan Imigrasi Natuna-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sepanjang tahun 2020 pengurusan pembuatan Pasport di Kantor Imigrasi Klas II Ranai mengalami penurunan yang cukup drastis, yakni hanya 354  pasport, padahal sebelumnya di tahun 2019 sebanyak  1.274 pasport 

Penurunan pembuatan pasport tersebut kata Kepala Kantor imigrasi Klas II Ranai, Gelora Nusantara, dikarenakan adanya kebijakan pemerintah terkait pandemi Corona yang melanda dunia Khususnya Indonesia, sehingga pemerintah menghentikan pembuatan pasport dan menutup akses bepergian keluar negeri. Termasuk pengajuan parport untuk haji dan umroh, yang selama ini menjadi permintaan terbesar di Natuna setiap tahunnya.

Lanjut, Gelora penghentian pembuatan pasport pada awal tahun 2020 berhubungan dengan ditiadakannya perjalanan ibadah haji dan umroh tahun lalu oleh pemerintah.

Secara statistik pihaknya mengakui bila terjadi penurunan yang cukup drastis, namun hal itu terjadi karena adanya kebijakan pemerintah secara nasional, dan berimbas pada seluruh Kantor imigrasi.

"Kalau secara statistik memang turun banyak ya, tapi itu bukan karena menurunnya kwalitas pelayanan namun karena adanya kebijakan pemerintah yang sangat mendasar yang menyebabkan terjadinya penurunan itu," ujar  Gelora Samudra, di ruang kerjanya.  Jum'at (5/2/2021).

Lanjutnya lagi, mengingat pandemi covid-19 masih berlangsung hingga saat ini,  meskipun telah memasuki bulan kedua tahun 2021, pihak Kantor Imigrasi Klas II Ranai, masih belum menargetkan peningkatan pembuatan pasport untuk tahun ini.

Ia menambahkan, hal itu dilatar belakangi masih belum dibukanya akses masuk ke beberapa negara, sehingga pihaknya pesimis bila terjadi peningkatan pembuatan pasport.

"Ini resiproval juga dengan negara lain, di mana negara lain juga belum menerima perlintasan sebebas sebelum masa pandemi Covid," tambahnya.

Meski demikian, katanya, Direktorat Jendral Imigrasi masih tetap melayani pembuatan paspor di masa pandemi. Namun kuota pelayanan langsung dikurangi hingga 50 persen, dan lebih diterapkan pembuatan pasport menggunakan aplikasi APAPO atau Aplikasi  layanan Paspor online yang dapat diunggah langsung ke ponsel.

Selain itu untuk pengurusan paspor di kantor imigrasi juga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan , dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

(pjp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama