Ketua FORWAKU Angkat Bicara terkait Tinjauan Komisi III DPRD Kuningan di Taman Kota


Ketua FORWAKU Angkat Bicara terkait Tinjauan Komisi III DPRD Kuningan di Taman Kota


KEJORANEWS.COM | KUNINGAN - Mengenai adanya pembangunan proyek revitalisasi Taman Kota (Tamkot) Kuningan yang belum lama ini di tinjau oleh jajaran Komisi III DPRD Kuningan yang diketuai Dede Sudrajat beserta anggotanya tersebut nyatanya membuat ramai khalayak masyarakat Kuningan.

Pasalnya, dalam pantauan komisi III tersebut dilapangan ditemukan beberapa pasilitas yang ada di taman kota tersebut sudah nampak ada yang rusak. Sontak saja berbagai pemberitaan muncul di media cetak ataupun online dan tak terlepas ramai juga di jagat dunia maya atau media sosial.

Melihat angka yang ter anggarkan cukup besar untuk revitalisasi tamkot tersebut yang bersumber dari anggaran Pemprov Jabar sebesar Rp.14,3 milyar nyatanya menjadi buah bibir masyarakat kuningan dikarenakan dalam pelaksanaannya di anggap sembarangan.

Namun adanya kunjungan atau tinjauan Komisi III DPRD Kuningan beberapa waktu lalu tersebut kini tuai kritikan.

Ketua Forum Wartawan Kuningan, Dodo memberikan lontaran kritikan terhadap Komisi III tersebut, dikatakan Dodo kepada kejoranews.com, Selasa (2/2/2021) dirinya mengungkapkan bahwa dari apa yang dilakukan atau tinjauan Komisi III tersebut menurutnya itu bisa mengundang opini publik, ujarnya

"Dalam gambaran, itu bisa dinilai melanggar Etika dan TATIB (tata tertib) sesuai dengan PP no 12 dan mengenyampingkan peran fungsinya" ucap Dodo

Hal sama pun dilontarkan H Muchtar selaku pihak Pengembang dalam proyek revitalisasi Taman Kota Kuningan tersebut. 

Menurutnya, Baru pertama kali anggota Dewan/Komisi bertindak layaknya pemeriksa padahal jelas peran fungsi dari komisi hanya sebatas pengawasan bila ada kekurangan dalam realisasi / bangunan, komisi berkewajiban menegur atau memanggil pihak pengembang, TPK, PPK dan konsultan, "bukan bertindak bagaikan pemeriksa". tegas H Muchtar

"saya pun selaku pihak pengembang bertanggung jawab bila terjadi adanya kerusakan fisik atau bangunan, karena saya sudah puluhan tahun bergelut di bidang ini sebagai pihak pengembang (pemborong) mungkin semua pihak mengetahui dalam setiap pekerjaan ada dana pemeliharaan seperti pekerjaan Tamkot. Saat ini pun sama pihak Provinsi selaku penggelontor anggaran mengkleam dana pemeliharaan", terangnya

Sekali lagi saya tegaskan saya selaku pihak pengembang bertanggung jawab atas pekerjaan tamkot namun dengan kondisi musim hujan sudah pasti pekerjaan Hotmix tidak akan seratus persen sempurna karena kami pun berpacu dengan limit waktu yang sudah di tentukan. Demikian dikatakan H Muchtar



.IY

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama