AWAS Berikan Somasi kepada Media IGNNEWS.ID atas Dugaan Lecehkan Profesi Wartawan


AWAS Berikan Somasi kepada Media IGNNEWS.ID atas Dugaan Lecehkan Profesi Wartawan

Asril Masbah Sekretaris AWAS saat menunjukan surat somasi kepada media IGNNEWS.ID

ANAMBAS | KEJORANEWS.COM : Dialog Eksklusif Bersama Bupati Kepulauan Anambas yang ditayangkan di kanal Youtube IGNNEWS.ID pada 26 Januari 2021 yang lalu, Aliansi Wartawan Anambas (AWAS) memberikan somasi atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalis dan pelecehan terhadap profesi wartawan kepada Media IGNNEWS.ID.

Narasi tersebut terlihat pada durasi satu jam dua menit (01:02:18) yang diucapkan oleh salah satu host yang mendiskreditkan profesi wartawan dengan kata "harusnya kawan-kawan wartawan malu" yang seharusnya tidak perlu dimunculkan.

Fitra Hadi, Ketua Aliansi Wartawan Anambas, mengatakan bahwa narasi tersebut telah menuding profesi wartawan umpama permainan, dengan kalimat "kenapa sih yang negatif saja yang selalu kita mainkan".

Fitra selaku CEO METROSIDIK.CO.ID mengungkapkan, narasi tersebut menyakitkan hati bagi para wartawan yang telah berupaya menjaga independensi pers dan kode etik jurnalis. Yang merupakan upaya meintervensi kemerdekaan pers serta dapat menyesatkan publik dan menggiring opini bahwa kritikan dari jurnalis merupakan perbuatan yang haram.

"Kami Aliansi Wartawan Anambas meminta kepada manajemen Media IGNNEWS.ID secara kelembagaan meminta maaf dan segera mengklarifikasi pernyataan tersebut kepada seluruh wartawan Anambas," tegas Fitra di Resto Siantano Jalan Imam Bonjol. Rabu (10/02/2021)

AWAS meminta permintaan maaf dan klarifikasi tersebut dimuat paling lambat 1 kali 24 jam, terhitung sejak surat somasi ini diterima. Dan permintaan maaf dimuat di seluruh media di Anambas serta kanal YouTube yang sama.

Fitra yang mewakili anggota AWAS menegaskan apabila surat somasi ini tidak ditanggapi, maka aliansi wartawan Anambas akan mengambil langkah hukum.

Selanjutnya, Asril Masbah selaku CEO ANAMBASPOS.COM mengatakan surat somasi yang telah dilayangkan langsung ke kantor IGNNEWS.ID pada 10 Februari 2021 itu harus segera ditanggapi oleh pimpinan IGNNEWS.ID.

"Kita menilai materi acara broadcast tersebut ada yang mengandung pelecehan terhadap wartawan atau profesi wartawan. Maka dari itu, ini merupakan langkah bagi kita melakukan penegakan," Asril Sekretaris AWAS.

Dikatakannya "kalau memang mereka merasa membuat kesalahan tersebut, mereka harus membuat klarifikasi terkait video yang telah berlangsung pada bulan Januari kemarin," sambungnya. 

Lanjut, Dia mengingatkan ini sebagai menjadi pelajaran bagi kita selaku wartawan profesional, "hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi untuk kedepannya," tuturnya.


(Ardian) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama